Lhokseumawe – Sebanyak dua narapidana yang sedang menjalani hukuman di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas II B, Kabupaten Bireuen, berhasil kabur dari tahanan melalui atap bangunan.
Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Dimmas Adhit Putranto, mengatakan masing-masing narapidana yang kabur yaitu, Fauzan Tarmizi, 28 tahun, warga Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, dan Mustafa Ishak, 30 tahun, warga Desa Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
“Mereka ini kabur dengan cara menaiki atap hingga pagar bangunan rutan tersebut dan setelah itu merampas sepeda motor warga yang sedang melintas, kemudian langsung kabur,” ujar Dimmas, Selasa 11 Februari 2020.
Dimmas menambahkan, sedangkan Mustafa melarikan diri dengan berjalan kaki. Sore itu juga, Musfata yang tersangkut kasus narkoba berhasil ditangkap di salah satu taman bermain anak tak jauh dari Rutan.
Menaiki atap hingga pagar bangunan rutan tersebut dan setelah itu merampas sepeda motor warga yang sedang melintas.
Saat ini, pihak kepolisian dan sipir rutan Bireuen berusaha melakukan pendekatan ke keluarga Fauzan. Agar dia menyerahkan diri saja, apabila nantinya kalau tidak menyerah, maka akan diburu sampai ketemu.
“Iya baru satu yang kita tangkap. Satu lagi sedang kita cari, kita cari sampai ketemu,mengenai kasus ini akan terus kita buru sampai satu orang narapidana itu ditemukan,” katanya.
Tambahnya, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap sipir yang bertugas pada saat kejadian itu terjadi, namun pihak kepolisian ikut membantu pencarian bagi narapidana yang kabur.
“Sekarang belum sampai ke pemeriksaan sipir. Intinya, kami membantu pencarian dulu,” kata Dimmas. []
Baca juga:
- Niat Tusuk Polisi, Pelaku di Aceh Duluan Ditembak
- Peserta CPNS Banda Aceh Diminta Jangan Percaya Calo
- Sejak Zaman Kerajaan, Ganja dan Aceh Tak Terpisahkan