Dua Materi Gugatan Kubu 02 di Jabar

Meskipun pasangan Prabowo-Sandiaga menang di Jawa Barat, kubu 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubaroq. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Meskipun pasangan Prabowo-Sandiaga menang di Jawa Barat dengan perolehan suara 10.625.162 atau 58.55 persen, kubu 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifqi Ali Mubaroq  menyebut, materi gugatan pasangan Prabowo-Sandiaga di Jawa Barat yaitu, terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terdapat kecurangan berupa nomor induk kependudukan (NIK) ganda dalam satu kartu keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Majalengka dan Kota Bogor.

"Ada dua permasalahan yang menjadi materi gugatan, yang pernah disampaikan keberatannya oleh BPN," tuturnya, saat ditemui di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis 13 Juni 2019.

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, permasalahan lain yang menjadi materi gugatan BPN yaitu, kesalahan input data pada situng. Kesalahan input diduga faktor kecurangan.

Kita akan menghadiri sidang pertama untuk mengetahui materi (detail) gugatan dan kita sudah menyiapkan jawaban pada sidang pertama itu. Tak ada persiapan khusus fisik ataupun lainnya. Kita santai saja

Dua permasalahan tersebut menjadi materi pokok gugatan di Jawa Barat. Kabupaten Majalengka dan Kota Bogor dua wilayah yang paling banyak dipermasalahkan BPN Prabowo-Sandiaga.

"Terbanyak gugatan (materi) dari 02 yang spesifik hanya di Kabupaten Majalengka dan di Kota Bogor. Itu pun posisi 02 menang. Bahkan di Kota Bogor 02 menang telak," terang dia.

KPU Jawa Barat sudah menyiapkan alat bukti, hasil rekap sampai tingkat kecamatan, kota dan kabupaten sampai provinsi guna menangkis gugatan BPN Prabowo-Sandiaga.

"Persiapan KPU Jabar, kami tim (beberapa) sudah berangkat pada Senin untuk menyiapkan bukti, kronologi dan jawaban gugatan nanti," kata Rifqi.

Rencanya tambah Rifqi, pada sidang perdana sengketa pemilu di MK dilaksanakan pada Jumat 14 Juni 2019. Semua komisioner menghadiri proses persidangan tersebut.

"Kita akan menghadiri sidang pertama untuk mengetahui materi (detail) gugatan dan kita sudah menyiapkan jawaban pada sidang pertama itu. Tak ada persiapan khusus fisik ataupun lainnya. Kita santai saja," tutur dia.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.