Dua Kelurahan di Kota Malang Akan Lockdown Lokal

Wali Kota Malang Sutiaji menyebut dua kelurahan akan di lockdown karena jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 atau virus corona dengan tercatat sudah sebanyak 407 orang, terutama dari klaster keluarga di Kelurahan Bunulrejo dan Kelurahan Mergosono. Satuan Tugas Covid-19 Kota Malang pun merencanakan akan melakukan pembatasan sosial secara lokal atau lockdown local.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan rencana akan diterapkannya lockdown lokal tersebut dikarenakan belum efektifnya pasien konfirmasi positif virus corona dalam melakukan isolasi mandiri. Sehingga menyebabkan banyak warga lain atau tetangganya terpapar, khususnya di dua wilayah tersebut.

Kita kan tidak bisa menjamin interaksi mereka dengan orang lain. Karena itu, kita akan lakukan pembatasan ini atau bahasanya lockdown lokal.

Di mana, kata dia, dua wilayah tersebut merupakan zona merah dengan penyumbang jumlah pasien konfirmasi positif virus corona terbanyak. Bahkan, pernah tercatat ada tambahan 13 pasien konfirmasi positif virus corona asal Kelurahan Bunulrejo dalam satu harinya pada Selasa, 23 Juni 2020 kemarin.

”Kita kan tidak bisa menjamin interaksi mereka dengan orang lain. Karena itu, kita akan lakukan pembatasan ini atau bahasanya lockdown lokal,” kata Sutiaji di Kantor Balai Kota Malang, Senin, 6 Juli 2020.

Dia menyampaikan diterapkannya lockdown lokal tersebut untuk mempermudah tracing atau penelusuran daripada pasien konfirmasi positif virus corona. Sehingga dikatakannya juga dapat menekan penyebarannya.

”Ini (lockdown lokal) salah satu upaya atau alternatif kami untuk menekan penyebaran Covid-19 ini. Sekaligus, kita upayakan mempercepat tracing,” ujarnya.

Dia menambahkan juga tidak akan memperbolehkan pasien konfirmasi positif virus corona melakukan isolasi mandiri. Dengan catatan pihaknya menyakini pasien tersebut tidak mampu untuk melakukan hal tersebut. 

Baik secara fisik yaitu rumahnya tidak memungkinkan maupun psikis yaitu tidak taat dalam melakukan treatment atau pengobatan dan disiplin protokol kesehatan.

”Benar secara rumah dia memungkinkan. Tapi, secara psikis kan belum tentu dia (pasien konfirmasi positif virus corona) bisa disiplin melakukan treatment-treatment (pengobatan) di rumahnya,” kata Wali Kota Malang kelahiran Lamongan ini.

Oleh karena itu, dia menyebabkan akan segera memfungsikan rumah karantina atau safe house di Jalan Kawi, Kota Malang. Berkapasitas 60 bed. Rumah karantina tersebut dikatakannya akan menampung pasien konfirmasi positif virus corona kategori orang tanpa gejala (ODR).

”Makanya, kalau misalnya ditemukan ada OTG. Kami siapkan safe house dan mereka akan ditempat di sana,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Malang tercata jumlah pasien konfirmasi positif sebanyak 257 orang. Rinciannya yaitu sebanyak 70 orang sembuh, 21 orang meninggal dunia dan 166 orang masih dalam perawatan.

Sedangkan untuk pasien kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 407 orang. Rinciannya yaitu sebanyak 35 orang meninggal dunia, 208 orang sehat atau selesai pengawasan dan 164 orang masih dalam pengawasan.

Kemudian untuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 1000 orang, OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 784 orang dan ODR (Orang Dengan Resiko) sebanyak 3.164 orang. []

Berita terkait
Gubernur Jawa Timur Tegur Pemda di Malang Raya
Wakil Wali Kota Malang membenarkan Khofifah Indah Parawansa memberikan teguran kepada tiga Pemda di Malang Raya karena bertambahnya kasus Covid-19.
Universitas Brawijaya Malang Tak Wajibkan Rapid Test
Universitas Brawijaya Malang hanya mewajibkan rapid test kepada panitia dan pengawas UTBK SBMPTN. UB Malang lebih mengedepankan Protokol Kesehatan.
Faktor Rumah Sakit di Kota Malang Overload
Sejumlah rumah sakit di Kota Malang mengalami overload, karena masih bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah Malang Raya.