Dua Keluarga Nelayan Dapat Klaim Asuransi Rp 200 Juta

Asuransi jiwa gratis bagi nelayan yang digulirkan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh dua keluarga nelayan dengan klaim kematian sebesar Rp 200 juta.
Ilustrasi

Cirebon, (Tagar 31/3/2017) - Program asuransi jiwa gratis bagi nelayan yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah dirasakan manfaatnya oleh dua keluarga nelayan dengan mendapatkan klaim kematian sebesar Rp 200 juta.

"Untuk yang mendapatkan klaim dari keikutsertaannya dalam program asuransi jiwa nelayan itu sekarang ada dua keluarga, yang masing-masing mendapatkan Rp 200 juta dan Rp 160 juta," kata Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon, Maharani Dewi di Cirebon, Kamis (30/3).

Kedua nelayan tertimpa musibah dan meninggal dunia. Satu meninggal di laut dan satunya di rumah. Untuk nominalnya sendiri itu berbeda, nelayan yang meninggal saat melaut mendapatkan Rp 200 juta, sedangkan meninggal di darat itu Rp 160 juta.

Maharani menyampaikan sampai saat ini, baru ada 560 nelayan yang mempunyai asuransi jiwa gratis program pemerintah pusat dan pihaknya akan terus melakukan pendataan untuk mempercepat pendistribusian ke nelayan. "Kalau untuk yang terdaftar sampai saat ini itu ada 560 nelayan dan kita masih melakukan pendataan terus," tuturnya.

Dia menambahkan bagi nelayan yang mempunyai kartu nelayan dan memenuhi unsur untuk mendapatkan asuransi jiwa, maka dipastikan mereka akan menerimanya. Syarat yang ditentukan pemerintah dalam program asuransi jiwa gratis adalah nelayan yang memiliki perahu dibawah 10 grostone.

"Program ini khusus bagi nelayan kecil dan juga para anak buah kapal atau ABK, tentunya yang mempunyai kartu nelayan," katanya. (rif/ant)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.