Dua Calon Wakil Bupati Kulon Progo Masih Misteri

Dua nama Cawabup Kulon Progo sampai saat ini masih misteri. DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan dua nama itu untuk dipilih melalui DPRD setempat.
Ilustrasi ikon Kulon Progo. Sampai saat ini DPP PDI Perjuangkan belum mengeluarkan dua nama cawabup Kulon Progo yang akan dipilih melalui DPRD setempat. (Foto: DPAD.jogjaprov.go.id/Tagar/Ridwan Anshori)

Kulon Progo - Sampai saat ini dua nama calon wakil bupati (cawabup) Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 masih menjadi tanda tanya. Pngerucutan dari delapan nama menjadi dua nama yang ditargetkan pada minggu lalu, belum terlaksana sampai Minggu 8 Desember 2019.

Sebelumnya, ditargetkan pengerucutan dua nama tersebut sudah bisa disampaikan ke bupati pada awal Desember. Namun, hingga saat ini, belum terlihat hasilnya.

Informasi yang dihimpun, dari delapan cawabup tersebut, hanya satu nama yang tidak berangkat memenuhi undangan DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Satu nama tersebut adalah Eko Susanto. Sedangkana tujuh nama berangkat ke Jakarta; mereka adalah Agus Langgeng Basuki, Anton Supriyono, Fajar Gegana, Yoeke Indra Agung Laksana, Fidelis I. Diponegoro, Bambang Ratmaka dan Sumanto.

Sekretaris Sekretariat Bersama Penjaringan Cawabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022, Istana mengatakan hasil rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait dua nama tersebut, belum turun hingga saat ini. "Dimungkinkan dua nama tersebut baru akan keluar pada hari Rabu atau Kamis," ujar Istana di Kulon Progo, Minggu, 8 Desember 2019.

Sebagai tindak lanjut dari pemilihan wakil bupati Kulon Progo pada hari ini, Senin 9 Desember Badan Musyawarah DPRD Kulon Progo akan melakukan rapat paripurna pembentuk panitia khusus pemilihan wakil bupati (pilwabup).

Dimungkinkan dua nama tersebut baru akan keluar pada hari Rabu atau Kamis.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati berharap agenda rapat tetap terlaksana sesuai jadwal seperti yang diagendakan oleh Badan Musyawarah. Namun jika terjadi dinamika seperti partai pengusung belum menerima rekomendasi dua nama, ada kemungkinan akan mundur.

Dia mengatakan DPRD Kulon Progo sempat ada kebingungan apakah tetap bisa melaksanakan rapat pengisian cawabup melalui pansus pilwabup, karena akhir tahun anggaran sudah menjelang. "Aturan umumnya pansus tidak boleh melebihi tahun anggaran," ucap Akhid.

visi dan misiSalah satu calon wakil bupati saat menyampaikan visi dan misi di depan para panelis belum lama ini. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Akhid menyatakan masa kerja pansus berjalan selama tiga bulan. Jika baru dibentuk, otomatis masa kerja pansus pilwabup baru berakhir maksimal pada Maret 2020 mendatang. Hal ini secara peraturan pansus memang boleh, namun terkait dengan peraturan penganggaran tidak boleh lebih tahun anggaran 2019.

Akhid menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada dinamika di antara partai pengusung yang membuat pembahasan pengisian cawabup tidak bisa tepat waktu saat akhir tahun anggaran 2019 selesai. "Sekda Kulon Progo bilang ini namanya force majeure, sehingga nanti boleh diselesaikan melebihi tahun anggaran. Itu yang membuat kami lega," kata Akhid.

Menurut dia hal seperti ini yang perlu segera dipastikan. Setidaknya sebagai langkah antisipasi jika ada syarat yang kurang sesuai dari petunjuk Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengaku belum mendapatkan informasi terkait hasil dua nama cawabup yang akan dipilih melalui DPRD setempat. Saat ini pemkab lebih memilih menunggu hingga dua nama cawabup tersebut disampaikan. 

"Keterlibatan saya sebatas menerima dua nama dari partai pengusung. Kedua nama tersebut kemudian kami serahkan kepada DPRD Kulon Progo untuk diikutkan dalam proses selanjutnya," kata dia. []

Baca Juga:


Berita terkait
Ini Dia 8 Nama Calon Wakil Bupati Kulon Progo
Pendaftaran calon wakil bupati Kulon Progo sudah ditutup. Ada 8 pendaftar, lalu dikerucutkan menjadi dua nama.
Mantan Ketua DPRD DIY Daftar Cawabup Kulon Progo
Bursa calon wakil bupati Kulon Progo mulai ramai. Mantan Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana ikut mengambil formulir.
5 Partai Politik Jaring Cawabup Kulon Progo
5 Parpol di Kulon Progo yakni PDIP, PAN, Golkar, PKS dan NasDem membuka pendaftaran calon wakil bupati yang kosong. Batas pendaftaran 17 November.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.