Dua Calon Kepala Daerah di Jatim Positif Covid-19

KPU Jatim mengumumkan jumlah calon kepala daerah terinfeksi Covid-19 bertambah satu orang usai menjalani swab di RSUD Soetomo.
Ilustrasi Pilkada (Foto: anwart)

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan dua bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Dua calon kepala daerah positif Covid-19 setelah melakukan tes swab di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Soetomo Surabaya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan membenarkan dua calon kepala daerah terkonfirmasi Covid-19 usai pelaksana uji swab di RSU Soetomo.

Untuk yang satu calon itu kita ketahui terkonfirmasi positif itu setelah diperiksa kesehatannya di rumah sakit.

"Iya, jadi hari ini saya baru mendapat informasi ada satu lagi bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19. Sehingga total ada dua yang positif," kata Insan, Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, Insan menyampaikan, dua bakal calon kepala daerah di Jawa Timur yang positif Covid-19 merupakan seorang calon menyertakan hasil positif saat mendaftar. Sementara seorang lainnya diketahui positif saat swab di rumah sakit.

"Untuk yang satu calon itu kita ketahui terkonfirmasi positif itu setelah diperiksa kesehatannya di rumah sakit. Pada saat mendaftar hasil swab-nya negatif," ujar dia.

Insan menyebut swab dilakukan kemarin RSU Soetomo di Surabaya. Hasilnya baru keluar hari ini dan diketahui calon kepala daerah tersebut positif Covid-19.

"Waktu hari kemarin tanggal 7 melakukan pemeriksaan kesehatan di RS kan di swab dulu ternyata hari ini keluar hasil yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif," ujar dia.

Sayangnya saat disinggung mengenai calon kepala daerah mana, Insan enggan memberikan informasi. Ia hanya mengatakan kalau dibeberkan maka akan menjadi ramai.

"Saya tidak bisa mengatakan itu, itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan siapa dan darimana," ucap Insan.

Insan juga memaparkan kalau KPU telah melakukan imbauan kepada paslon hendak melakukan pendaftaran, seperti tidak harus mengajak massa dalam jumlah besar.

Sayangnya, menurut Insan, pihak KPU hanya bisa memberikan imbauan dan pembatasan orang saat memasuki area pendaftaran saja.

"Kita sedari awal mengimbau kepada partai politik utamanya untuk tidak berbondong-bondong ke tempat pendaftaran. Sudah kita minta bahkan kita batasi yang masuk ke tempat penyerahan pendaftaran hanya ketua dan sekretaris partai dan pasangan calon. Tapi kemampuan kita hanya sebatas mengimbau," tutur dia.

Tak hanya itu, Insan berpesan, dengan adanya pandemi Covid-19 supaya paslon bisa tertib menaati protokol kesehatan. Tujuannya supaya pilkada tak menjadi klaster baru, sekaligus pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa tetap terlaksana.

"Tetap kita butuh kerja sama dari semua pihak baik dari KPU, peserta pemilu, dari masyarakat, dan pihak keamanan agar semua mematuhi protokol kesehatan karena ini untuk kepentingan kita bersama. Kita tidak ingin Pilkada ini menjadi klaster dalam penyebaran Covid-19. Tapi kita hanya bisa mengimbau," ucap Insan. [](PEN)

Berita terkait
Satu Calon Kepala Daerah di Jatim Positif Covid-19
KPU Jawa Timur menyayangkan calon kepala daerah yang positif tersebut tetap datang saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu.
Calon Kepala Daerah di Jatim Abai Protokol Kesehatan
Bawaslu Jawa Timur menyebut seluruh calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota.
Pendaftaran Pilkada Dua Daerah di Jatim Diperpanjang
KPU Jatim mencatat dua Pilkada di Jatim hanya satu paslon kepala daerah yang mendaftar di KPU.