Pematangsiantar - Aliansi Driver Ojek Online kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu 4 September 2019.
Mereka menuntut pemerintah mengembalikan tarif awal dan insentif bonus driver. Sebelumnya, aturan baru menaikkan tarif minimum Rp 9 ribu sejak 9 Agustus 2019 lalu.
Dalam pernyataan sikapnya "pasukan jaket hijau" itu meminta pemerintah ikut serta mencari solusi nasib para driver ojek online.
"Kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar agar turut serta dalam penentuan tarif minimum dengan melibatkan driver ojek online. Selain itu kami meminta pemerintah untuk menjadi fasilitator menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ungkap salah seorang driver saat membacakan pernyataan sikap.
Menurut mereka, kenaikan tarif minimum berdampak pada penurunan pengguna aplikasi Gojek di Kota Pematangsiantar. Untuk itu para driver berharap ada perhatian pemerintah.
Tidak mungkin untuk daerah Siantar ongkos minimum Rp 9 ribu. Itu memberatkan masyarakat dan ojek online
"Selain kami miminta tidak adanya intimidasi atau intervensi terhadap mitra driver yang menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga mengatakan, pihaknya berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara driver dengan pihak Gojek bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar guna mencari solusi.
"Kita sudah mendengar dan kita hadirkan Dishub dan Pemko Pematangsiantar untuk membahas persoalan ini, kita akan memfasilitasi pertemuan," kata ketua sementara itu.
Kabid Hubungan Darat pada Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Abidin Damanik menyampaikan, tuntutan para driver sebelumnya sudah ditindaklanjuti dengan menyurati pihak manajemen Gojek Pematangsiantar. Pihaknya tengah menunggu jawaban.
"Atas tuntutan bapak ibu kemarin, kami melayangkan surat ke sana. Tapi belum dibalas dari Gojek sampai sekarang. Karena ada panggilan anggota dewan ini, kami akan surati lagi, kami akan bertemu dengan pihak Gojek," kata Abidin.
Kabag Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Junaidi Sitanggang menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Gojek untuk menyusun jadwal pertemuan driver yang difasilitasi DPRD Kota Pematangsiantar. "Mungkin dua minggu lagi pertemuannya," kata dia.
Salah seorang driver Gojek, Nando Samosir mengeluhkan penurunan pendapatannya setelah kenaikan tarif minimum. Dia berharap ada perhatian dan solusi pemerintah kepada mereka.
"Tidak mungkin untuk daerah Siantar ongkos minimum Rp 9 ribu. Itu memberatkan masyarakat dan ojek online," tuturnya.[]