DPRK Aceh Tamiang Soroti Peningkatan Kasus Covid-19

DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Pemkab dan Satgas untuk lebih serius lagi bekerja dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Aceh Suprianto. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh Suprianto meminta pihak eksekutif dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar lebih serius dalam penanganan kasus Covid-19 semakin meningkat.

Ia melihat, dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang semakin bertambah. Bahkan kasus yang terjadi tidak hanya menjangkit masyarakat sipil, beberapa dokter yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat tidak luput dari keganasan virus tersebut.

Semakin hari kita mendengar kasusnya semakin bertambah. Bahkan kemarin terjadi lagi penambahan.

"Kami berharap pihak eksekutif lebih serius lagi menangani masalah ini," ujar Suprianto kepada Tagar, Rabu, 5 Agustus 2020.

Menurutnya, jika kasus ini tidak dilakukan penangan serius oleh pihak pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi ledakan kasus yang lebih besar lagi.

Baca juga:

"Semakin hari kita mendengar kasusnya semakin bertambah. Bahkan kemarin terjadi lagi penambahan, satu orang lagi terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab dikeluarkan pihak Balitbangkes Aceh," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sudah tercatat mencapai 44 kasus. Dengan rincian sembilan orang berhasil sembuh, dan 35 orang lainnya masih bersetatus positif Covid-19.

Empat orang sedang dilakukan isolasi karantina di wisma sanggar kegiatan belajar (SKB) di Karang Baru. Sedangkan 30 orang lainnya terdiri dari dokter, perawat, dan masyarakat sipil sedang menjalani isolasi mandiri, dan satu orang lagi sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Banda Aceh. []

Berita terkait
Aceh Tamiang Belum Terima Dana Insentif Rp 3 Miliar
Pemerintah Aceh Tamiang belum menerima dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar.
Perbedaan HUT Ke-75 RI di Aceh Tamiang
Karena corona, pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 di Aceh Tamiang akan diikuti dengan peserta terbatas.
Omzet Penjahit Bendera di Aceh Tamiang Menurun
Tahun 2020 ini, para penjahit dan penjual bendera di kota Kualasimpang mengaku sangat sepi orderan.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan