Pematangsiantar - Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengusulkan anggaran renovasi ruang komisi dan fraksi digeser untuk kebutuhan penanganan virus corona. Meski ada juga anggota yang menolak secara halus.
Dalam APBD Tahun 2020 Kota Pematangsiantar, anggaran untuk perbaikan ruangan gedung DPRD di Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, sebesar Rp 1 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra Netty Sianturi mengatakan, guna mengantisipasi dan penanganan virus corona, pihaknya setuju apabila anggaran perbaikan gedung DPRD digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Ya, saya sangat setuju soal itu. Apalagi pembangunan gedung DPRD belum sepenuhnya diperlukan saat ini," kata Netty kepada Tagar pada Rabu, 1 April 2020.
Kata Netty anggaran itu dapat membantu sejumlah keperluan dalam penanganan Covid-19 yang belum maksimal oleh pemerintah kota.
"Sejauh ini penanganan belum maksimal. Warga butuh penyemprotan disinfektan tiap kelurahan, wastafel, dan masker yang saat ini belum tersedia. Harapannya dengan begitu masyarakat bisa terbantu," kata Netty.
Jika ingin membantu gunakan uang pribadi saja
Hal sama juga dikatakan anggota DPRD lainnya Ferry SP Sinamo. Kata Ferry banyak masyarakat kecil yang terdampak dan butuh perhatian pemerintah.
"Ya, kan perbaikan gedung DPRD tidak urgen di banding kebutuhan masyarakat kecil. Saya setuju jika itu dilakukan agar meringankan masyarakat yang terkena dampak corona ini," terang anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Pendapat berbeda datang dari Denny Siahaan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tesebut. Menurutnya jika ingin membantu, anggota DPRD dapat mendonasikan uang secara pribadi.
"Sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD dan pemerintah kota tentang apa kebijakan yang diambil. Tidak ingin menuduh, tapi lebih baik hal itu, agar tidak terkesan pencitraan antara pemko dan DPRD. Jika ingin membantu gunakan uang pribadi saja," kata Denny.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pematangsiantar Wanden Siboro berujar, anggaran perbaikan gedung DPRD memang telah ditampung. Namun soal pergeseran anggaran itu ada mekanisme yang mengatur.
"Ya, memang anggaran itu ada di DPRD. Nilainya satu miliar lebih lah. Tapi tidak bisa langsung dialihkan itu kan ada regulasinya semuanya," tuturnya.
Ketua DPRD Timbul Lingga mengapresiasi usulan beberapa anggota DPRD tersebut.
"Kita apresiasi respons beberapa teman terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19. Kalau memang pemko sudah sangat membutuhkan kenapa tidak. Apa yang dibutuhkan pemko dalam penanggulangan Covid-19 yang sesuai tupoksi DPRD kita dukung penuh," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar itu.[]