DPRD: PT Labuhanbatu Indah Penyebab Banjir di Labura

DPRD Sumatera Utara meminta pemerintah tidak memperpanjang izin PT Labuhanbatu Indah menebangi pohon di hutan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Situasi rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga menegaskan agar pemerintah tidak memperpanjang izin PT Labuhanbatu Indah (LBI) yang beraktivitas melakukan penebangan pohon dengan izin pemanfaatan kayu (IPK), di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Aktivitas perusahaan itu dikhawatirkan dapat merusak ekosistem hutan yang juga diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang, di Desa Hatapang dan Pematang di Kecamatan Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

"Jangan berikan izin kepada perusahaan untuk menebang pohon di hutan apalagi di hutan lindung, pemerintah harusnya jangan memperkaya perusahaan, hadirnya negara adalah untuk kesejahteraan rakyat, masyarakat, bukan untuk memperkaya perusahaan. Saya tegaskan stop izin PT Labuhanbatu Indah di Labura," kata Zeira, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B, dengan Dinas Kehutanan, Pemkab Labura, kepolisian, dan PT Labuhanbatu Indah, di aula gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 7 Januari 2020.

Menurut dia, sejak PT Labuhanbatu Indah mendapat izin tahun 2019 lalu, terjadi banjir bandang di Kabupaten Labura, di mana tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Sebelum ada perusahaan ini, tidak pernah terjadi banjir bandang di Labura, akan tetapi setelah ada perusahaan ini, terjadi banjir dahsyat. Selain itu, sejak tahun 2016, banyak masyarakat yang menolak hadirnya perusahaan ini, tapi sepertinya itu tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah," ucap Zeira kecewa.

Kemudian, dia juga sedari dulu sudah menyuarakan agar perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas penebangan pohon. Karena lokasi di dua desa yang terkena banjir itu diapit oleh pengunungan atau bukit.

"Saya sudah suarakan di tahun 2012 di dua desa itu, mereka mengeluhkan adanya aktivitas di hutan yang ada di sana, tapi tidak direspons pemerintah. Stop izin pemanfaat kayu di sana, rakyat yang penting, ini mengenai rasa kemanusiaan, kalau rasa kemanusiaan kita tidak ada lagi, maka bencana akan kembali datang. Saya suarakan ini 2012 dan seterusnya. Mereka mengeluh dengan hutan yang ada. Dinas Kehutanan, tolong tertibkan izin perusahaan di sana, jangan main mata," ucap Zeira.

Masyarakat yang mana yang menolak, setahu saya tidak ada masyarakat yang menolak hadirnya perusahaan itu

Dia juga merasa prihatin terhadap korban bencana banjir bandang. Banjir Itu juga tak boleh terulang kembali dan DPRD Sumatera Utara berencana membentuk panitia khusus (pansus).

"Benar tidaknya izin mereka, fakta di lapangan juga seperti itu. Kalau bencana itu menimpa kita, kita baru tahu bagaimana rasanya. Itu rakyat kita yang jadi korban, saya minta kita investigasi khusus dan buat pansus. Saya belum paparkan izin apa saja yang dikeluarkan pemerintah, tapi saya minta coba pikirkan kemanuasiaan itu lebih berharga dari yang lain. Keberadaan kita untuk mensejahterakan rakyat, bukan perusahaan. Cabut izin perusahaan yang ada di sana. Perketat pengeluaran hasil kayu, khususnya di Labura," katanya.

Terpisah, Bupati Labura, Khairuddin Syah ketika dikonfirmasi wartawan mengenai adanya elemen masyarakat menolak hadirnya PT Labuhanbatu Indah membantahnya.

"Masyarakat yang mana yang menolak, setahu saya tidak ada masyarakat yang menolak hadirnya perusahaan itu. Makanya saya heran juga mendegar perkataan anggota dewan tadi mengenai penolakan warga," ucap Khairuddin Syah.

Sayangnya, Taufik Lubis, selaku Direktur PT Labuhanbatu Indah sesuai RDP memilih bungkam dan tak melayani pertanyaan sejumlah awak media.

Sebagaimana diketahui, ada lima orang yang menjadi korban hanjut akibat banjir bandang di Labura, mereka merupakan satu keluarga. Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, tiga orang berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Ketiga orang itu adalah Cahaya Nasution, Reni Cahaya Sipahutar, 7 tahun, dan Amirullah Sipahutar, 5 tahun. Sedangkan dua orang lainnya masih belum ditemukan.

Banjir bandang merusak tiga belas rumah di tiga desa. Di Desa Pematang ada lima rumah dan dua jembatan rusak akibat terjangan air Sungai Kapia dan Sungai Mardua. Di Desa Hatapang, ada lima rumah yang rusak akibat luapan Sungai Hatapang. Terakhir, di Desa Batu Tunggal, sebanyak tiga rumah rusak akibat luapan Sungai Aek Buru. []

Berita terkait
Kapolda: Korban Banjir Bandang Labura Terus Dicari
Tim gabungan terus melakukan pencarian korban banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
DPRD Sumut: Usut Perambah Hutan di Labuhanbatu Utara
Dugaan perambahan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mencuat setelah terjadi banjir bandang.
Kata Kabaharkam, Ini Penyebab Banjir Bandang Labura
Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengaku prihatin atas terjadinya banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara.