DPRD Kota Tangsel Dinilai Abai Terhadap PT PITS

Meski sudah bertemu dengan PT PITS, P4TRA merasa tak puas dengan hearing yang digelar oleh DPRD Tangsel.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel Zulfa (tengah) bersama anggota saat menggelar mediasi dengan PT PITS dan P4TRA. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap gagal oleh Presidium Pemantau Pengawas Pembangunan Tangerang Raya (P4TRA). Pasalnya, sebagai lembaga pengawasan, sampai saat ini tidak ada sikap yang dilakukan DPRD Tangsel untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Sekretaris P4TRA Heriyanto mengatakan seharusnya DPRD Tangsel bisa lebih jauh melakukan proses pengawasan terhadap PT PITS. Menurut dia, DPRD Tangsel terlalu abai atas permasalahan yang ada pada BUMD yang bergerak melayani penyediaan air untuk masyarakat Tangsel itu.

HeriyantoSekretaris P4TRA Heriyanto (mengenakan Kacamata) saat menyampaikan pendapatnya. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

"Seharusnya dalam pertemuan ini, DPRD Tangsel bisa seirama dengan kami untuk menelusuri sejauh mana kinerja PT PITS. Kok ini malah DPRD menjadi fasilitator dalam pertemuan ini seolah kami punya masalah dengan PT PITS," kata Heri.

P4Tra, kata Heri, ingin mengetahui apa yang dikerjakan PT PITS selama ini. Ia mengatakan modal yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel hampir Rp 100 M dalam kurun waktu empat tahun, PT PITS selalu mengabarkan perusahaan milik daerah itu masih dalam keadaan merugi.

Kami belum tahu MOU seperti apa, tapi ke depan akan kami pelajari lebih dalam sehingga kami bisa merekomendasi persoalan ini.

"Nah kondisi merugi tersebut lah yang harus kita bedah bersama, karena dibangunnya BUMD itu kan salah satunya untuk mensejahterakan masyarakat dan menumbuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Heri kepada Tagar usai hearing di ruang aspirasi gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa, 17 Maret 2020. 

Menurut dia, DPRD Tangsel seperti melakukan tindakan apa-apa, padahal penyertaan modal untuk BUMD disahkan oleh DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Tangsel Zulfa Sungki Setiawati mengatakan sampai saat ini belum mengetahui isi dari MOU antara PT PITS dengan pihak-pihak terkait, seperti Pemkot dalam penyertaan Modal maupun para investor yang menanam modal.

"Kami belum tahu MOU seperti apa, tapi ke depan akan kami pelajari lebih dalam sehingga kami bisa merekomendasi persoalan ini," kata Zulfa.

Direktur PT PITS Dudung E. Diredja mengatakan jajaran Direksi PT PITS saat ini merupakan jajaran direksi ke-3. Ia mengatakanperusahaan sudah tiga kali mengganti jajaran direksi.

Mengenai hal penyertaan modal dari awal dibentuknya PT PITS pada tahun 2014 s/d tahun 2016 Dudung mengaku tidak mengetahui. Karena, kata dia, direksi hanya menerima warisan dari yang sebelumnya, sebesar Rp 15 miliar. Sisanya, Dudung mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami selalu terbuka terhadap informasi yang ada pada PT PITS, silakan datang ke kantor mengetahui lebih lanjut PT PITS secara mendalam termasuk untuk pelanggan yang selama ini juga dipertanyalan oleh P4TRA," ujar Dudung.

DudungDudung (tengah) bersama jajaran Direksi PT. PITS. (Tagar/Mauladi Fachrian).

Saat ini, kata Dudung, PT PITS melakukan kerjasama dengan PDAM TKR (BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang) untuk pembelian air bersih mengingat, seluruh instalasi (saluran air) yang ada di Tangsel masih milik Pemkab Tangerang.

"Jadi saat ini kami baru bisa membeli air dari PDAM TKR kemudian dijual ke 3000 pelanggan yang ada di Tangsel," ucap Dudung. []

Berita terkait
DPRD Tangsel Didesak Beri Ruang Mediasi untuk P4TRA
Tidak puas dengan aksi di Pemkot Tangsel, massa P4TRA geruduk kantor DPRD Kota Tangsel dan diskusi di ruang aspirasi
P4TRA Gelar Aksi Massa Menuntut Bubarkan PT PITS
Sejumlah warga yang tergabung dalam P4TRA gelar aksi tuntut Wali Kota dan DPRD Kota Tangsel bubarkan PT PITS (BUMD) Kota Tangsel