Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari, meminta perencanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan KUA PPAS APBD 2021 disusun secara baik, matang dan harus mengutamakan efektivitas anggaran.
“Kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik, yang masih baik pertahankan yang kurang diperbaiki agar lebih baik lagi,” pinta dia usai Rapat Paripurna Penyampaian KUPA PPAS Perubahan APBD 2020, dan KUA PPAS APBD 2021 di DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu malam, 12 Agustus 2020.
Hal ini lanjut Ineu menjelaskan, mengingat Jawa Barat masih dilanda pandemi Covid-19. Sehingga tata kelola pemerintah, perekonomian terutama perencanaan anggaran APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 harus sesuai dan menjadi perhatian khusus. “Maka dari itu, dokumen perencanaan harus disusun secara komprehensif,” tegas Ineu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyampaikan rancanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021 kepada anggota DPRD Jabar di Ruang Rapat Paripurna Jabar, Kota Bandung, Rabu, 12 Agustus 2020 malam.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan provinsi. Salah satu prioritas pembangunan Jabar pada 2021 yakni, percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.
“Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021,” kata Ridwan Kamil (adv). []