DPRD Desak Pemprov DKI Hapus Radikalisme di Ibukota

DPRD desak Pemprov DKI hapus radikalisme di ibukota. “Pemprov DKI jangan menganggap sepele dan harus memiliki cara menghapus paham radikalisme di ibukota secara tuntas,” kata Bestari Barus.
Sejumlah anggota Gerakan Pemuda Ansor menandatangani petisi terorisme dan radikalisme. Mereka mengecam dan mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme, serta mendukung penuh upaya aparat keamanan mengusut secara cepat gerakan radikalisme dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menahan diri agar tidak terprovokasi. (Foto: Ant/Adeng Bustomi)

Jakarta, (Tagar 7/6/2018) - Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI  Bestari Barus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menindak lanjuti adanya temuan 40 masjid di ibukota, yang disebut menjadi sarana penyebaran radikalisme.

Bestari mengatakan, Pemprov DKI jangan menganggap sepele dan harus memiliki cara menghapus paham radikalisme di ibukota secara tuntas. Menurutnya, radikalisme merupakan tindakan yang dilarang di Indonesia.

"Masjid-masjid yang sudah terindikasi (radikalisme) ini mesti ada satu solusi yang tuntas. Tentu kan kita tidak bisa lagi memberikan semacam katakanlah, permisi istilahnya kepada kegiatan seperti ini, karena undang-undang kita kan melarang hal tersebut," ujar Bestari kepada Tagar, Kamis (7/6).

"Dalam kegiatan agama betul-betul diharamkan dalam kegiatan politik atau yang berbau politik, apalagi paham radikal. Saya kira tanggung jawab itu ada di Pemprov DKI bekerjasama dengan berbagai pihak karna tools-nya paling banyak di DKI," sambungnya.

Dengan begitu, Bestari menyarankan agar Pemprov DKI merangkul Dewan Masjid Jakarta bahkan Indonesia untuk membahas masalah ini, sehingga diharapkan dapat mengeluarkan suatu solusi kebijakan tentang pencegahan masuknya radikalisme di masjid.

"Dewan masjid Jakarta harus diajak duduk bersama dengan aparatur kelurahan, kecamatan, aparatur sipil di lingkungan kerja Pemprov. Untuk kemudian suatu kebijakan atau menurunkan solusi yang dapat diambil supaya masjid kembali lagi menjadi hanya tempat ibadah," jelas Bestari.

"Negara kita ini asasnya tunggal Pancasila, kalau ada hal-hal ini saya kira negara harus hadir dan bertindak tegas. Negara itu bukan cuma pemerintah pusat, pemerintah daerah juga bagian daripada negara," tambahnya.

Sementara sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menekankan tidak memberikan ruang kepada paham radikalisme di ibukota. Sandiaga bersama pihaknya ingin melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola masjid di Jakarta.

"Sudah terpantau dan kami akan berikan pembinaan. Tentunya pendekatan tersendiri karena tentunya ini tugas kita sama-sama untuk memastikan tidak ada radikalisasi di DKI, dan tidak ada paham-paham yang mendorong ke ekstremisme di DKI," ucap Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/6) kemarin.

Selebihnya Sandiaga memastikan akan menjadikan masjid sesuai sebagaimana fungsinya. Menurutnya, masjid harus menjadi sarana dalam memakmurkan masyarakat, khususnya warga DKI.

"Ke depan masjid ini harus jadi sarana untuk memakmurkan masyarakat. Masyarakat dimakmurkan oleh masjid, jadi jangan sampai masuk faham radikalisme," tutur Sandiaga. (ard)

Berita terkait