DPRD Banten Kebakaran Janggut BPJS Kesehatan Naik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nawa Said Dimyati meminta pemerintah mengkaji ulang soal kenaikan BPJS Kesehatan, karena ganggu banyak faktor.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 7 November 2019. (foto: Tagar/Moh Jumri).

Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai kenaikan iuran tarif BPJS Kesehatan dipastikan akan berdampak terhadap pembangunan daerah. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nawa Said Dimyati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 7 November 2019.

Akan mengancam pembangunan di daerah. Menghambat laju pertumbuhan. Uang banyak tersedot ke situ gara-gara BPJS.

Menurut Nawa Said, dengan naiknya iuran BPJS, mau tidak mau anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota Banten akan banyak tersedot membiayai masyarakat yang kurang mampu dengan besaran tarif sebelumnya sebesar Rp 25 ribu, naik menjadi Rp 42 ribu per jiwa.

Untuk masyarakat kurang mampu yang kesehatannya dibiayai oleh Pemprov Banten saja, kata dia, jumlahnya mencapai 668 ribu orang, angka itu belum dengan masyarakat di pemkab/pemkot yang ada di Tanah Jawara ini.

Dengan kata lain, kata Said, untuk setiap bulannya Pemprov Banten harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 42 ribu dikalikan 668 ribu, yang kemudian jumlahnya diakumulasikan selama setahun atau 12 bulan lamanya.

"Akan mengancam pembangunan di daerah. Menghambat laju pertumbuhan daerah. Uang kita akan banyak tersedot ke situ gara-gara iuran BPJS Kesehatan naik," ujarnya.

Tidak hanya Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota mengalami hal serupa, karena penanganan kesehatan bagi masyarakat menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah pusat.

Menurut Said, pemerintah pusat harus mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga tidak mampu yang dibiayai pemerintah.

"Karena akan membebani APBD. APBD akan banyak dipergunakan untuk itu (BPJS), ketimbang untuk membangun infrastruktur yang lain, untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan dan sebagainya," ucapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah pusat hanya menaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang kategorinya mampu saja, tidak membebani warga miskin.

BPJS KesehatanPetugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). (Foto: Antara/Risky Andrianto)

"Karena warga yang tidak mampu tadi yang membayar pemerintah. Baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota, "tuturnya.

Said menambahkan, PAD di masing-masing daerah juga bervariasi, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada pembangunan tidak merata.

"Kalau Tangsel sih masih mending. Karena Tangsel itu, ada ataupun tidak walikota-nya tetap maju. Tapi kalau Pandeglang gimana," kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Serang, Sofyeni mengatakan untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung bulan Agustus hingga Desember menjadi tanggungan Pemerintah Pusat.

Sofyeni belum bisa menjawab lebih jauh mengenai langkah selanjutnya menyoal kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu pada tahun 2020 nanti. "Saya sedang rapat," kata dia. [] 

Berita terkait
Terobosan Terawan untuk BPJS Kesehatan Kelas III
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan terobosan terkait besaran tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas III.
Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. Lihat di sini angka sebelum dan sesudah kenaikan juga faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia dan #BoikotBPJS
Di tengah #BoikotBPJS menggema di Twitter, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia meminta Jokowi mendengar teriakan rakyat menolak kenaikan BPJS.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.