Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan tes swab massal terhadap masyarakat di provinsi tersebut. Hal ini dianggap penting untuk mendeteksi pasien C-19, sehingga jumlahnya tak melebar.
“Lakukan tes swab massal dengan standar WHO. Lakukan pencarian dan karantina orang-orang yang dianggap suspek C-19,” ujar Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin dalam konferensi pers di DPR setempat, Senin, 14 September 2020.
Di sisi lain, kata Dahlan, Pemerintah Aceh harus melakukan kampanye dan membangun pemahaman menyeluruh terhadap masyarakat terkait kondisi hari ini, seperti membuka semua informasi tentang penanganan Covid-19 kepada masyarakat.
Plt Gubernur Aceh harus punya kemampuan itu. Jika tidak mampu, berikan atau tunjuk orang yang mampu.
Selain itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pemimpin masyarakat juga harus berada di paling depan dan menjelaskan secara lugas dan tegas kepada rakyat bahwa kondisi Aceh saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Plt Gubernur Aceh harus punya kemampuan itu. Jika tidak mampu, berikan atau tunjuk orang yang mampu. Semua kita harus punya pemahaman yang sama bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, DPRA juga merekomendasi agar Pemerintah Aceh segera memberlakukan pembatasan fisik secara massal seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Menurut politikus Partai Aceh ini, dengan kondisi penambahan pasien C-19 yang melonjak tinggi, maka sudah cukup syarat bagi Aceh untuk mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan RI.
Selama ini, Dahlan melihat penanganan C-19 di Aceh terkesan tak serius. Padahal, DPRA melalui rapat Badan Musyawarah telah mengeluarkan rekomendasi terkait penanganan C-19 di Aceh pada 23 Maret 2020 lalu.
Kata Dahlan, rekomendasi tersebut terkait dengan pencegahan, penanganan medis dan juga penanganan dampak sosial ekonomi selama pandemi. Rekomendasi ini pun telah dikirim ke Pemerintah Aceh.
“Saat ini, belum ada satu pun kasus positif C-19 di Aceh. Saat itu, DPRA meminta agar Pemerintah Aceh melakukan tindakan preventif dengan memperkatat perbatasan. Namun, langkah itu tidak dilakukan dengan serius,” tutur Dahlan. []