DPRA Abaikan Fraksi PPP Soal Proyek Multiyears

Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin menolak pembatalan proyek multiyears tersebut. Namun, interupsi ini tidak ditanggapi oleh pimpinan DPR Aceh.
Rapat paripurna DPR Aceh di gedung DPR setempat, Rabu, 22 Juli 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengabaikan pandangan Fraksi PPP terkait penolakan pembatalan proyek multiyears 2020-2022 dalam rapat paripurna DPR Aceh di Gedung DPR setempat, Rabu, 22 Juli 2020.

Dalam interupsinya, Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin menolak pembatalan proyek multiyears tersebut. Namun, interupsi ini tidak ditanggapi oleh pimpinan DPR Aceh dan pembatalan tersebut langsung diketok palu.

Ihsan menyebutkan, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020, yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan multiyers, merupakan aturan dan produk hukum DPRA dan Pemerintah Aceh yang telah disahkan.

Selain itu, produk hukum tersebut telah disetujui oleh Kemendagri RI serta telah dicatat dalam lembaran daerah. Sehingga untuk merubah atau merevisi sebuah aturan dan produk hukum memiliki mekanisme serta prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pembangunan sejumlah ruas jalan multiyers, merupakan harapan dan dambaan masyarakat Aceh wilayah tengah, pesisir timur, barat selatan dan Kepulauan Simeulue.

"Sangat naif rasanya, bila forum paripurna DPR Aceh melakukan voting atau penolakan terhadap substansi yang terkandung dalam tahun tersebut," ujar Ihsan.

Selain itu, katanya, berdasarkan fakta kronologis, penganggaran sejumlah dana untuk kegiatan pembangunan jalan dalam tahun jamak, telah melalui prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: DPR Aceh Ketok Palu Batalkan Proyek Multiyears

Sehingga, ujar Ihsan, secara yuridis, penganggaran sejumlah dana tersebut dalam APBA telah memenuhi ketentuan legalitas penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Pembangunan sejumlah ruas jalan multiyers, merupakan harapan dan dambaan masyarakat Aceh wilayah tengah, pesisir timur, barat selatan dan Kepulauan Simeulue yang merasa terisolir selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka," ujarnya.

Karena itu, Fraksi PPP menyatakan menolak persoalan itu dibawa ke paripurna terhadap eksistensi dan substansi Qanun Aceh dimaksud dan tetap mendukung untuk dilaksanakannya pembangunan sejumlah ruas jalan proyek multiyears.

"Padahal pembangunan sejumlah ruas jalan tersebut sangat diharapkan guna mendorong kemajuan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan budaya masyarakat setempat," tutur Ihsan.

Baca juga: Tender Proyek Multiyears di Pemerintah Aceh

Diberitakan sebelumnya, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengetok palu membatalkan proyek multiyears 2020-2022 atau pembangunan 12 ruas jalan di Tanah Rencong.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) dan persetujuan pembatalan proyek multiyears di Gedung DPR setempat, Rabu, 22 Juli 2020.

Amatan Tagar, rapat tersebut berlangsung panas. Dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pembatalan proyek tersebut. Bahkan, sejumlah anggota DPRA dari Fraksi Demokrat walkout dari ruang rapat.

Ketua Fraksi Demokrat DPR Aceh, Teuku Ibrahim dalam interupsinya mengatakan, proyek multiyears sangat penting untuk pembangunan ruas jalan yang dapat dinikmati masyarakat. Sehingga, roda ekonomi masyarakat lebih hidup.

"Kami Fraksi Demokrat, dengan meratapi InsyaAllah menolak pembentukan pansus dan menolak pembatalan proyek multiyears," kata Ibrahim. []

Berita terkait
Gempa 4,2 Magnitudo Guncang Takengon, Aceh
Gempa tektonik berkekuatan 4,2 magnitudo menguncang wilayah Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Rabu, 22 Juli 2020.
Komentar KNPI Aceh Tamiang Soal Proyek Multiyears
KNPI Aceh Tamiang tidak sependapat dengan adanya niat dari DPRA untuk pembatalan proyek multiyears.
Harga Murah, Sepeda Bekas Laku Keras di Aceh
Meningkatnya minat warga yang bersepeda ternyata ikut mempengaruhi penjualan sepeda bekas di Aceh.