DPR: Wabah Virus Corona Berpotensi Timbulkan PHK

Wakil Ketua Komis X DPR-RI Sri Rahayu mengakui wabah COVID-19 atau virus corona berpotensi menimbulkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Sri Rahayu mendorong pelaku usaha dalam negeri agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat dari kelesuan ekonomi Indonesia yang ditimbulkan dari virus corona baru jenis COVID-19. 

Menurut dia, langkah antisipasi perlu dipersiapkan para pebisnis dalam menghadapi pelbagai tantangan yang cukup berat sejak awal tahun 2020.

Baca juga: Corona Bikin Kunjungan Turis Asing Borobudur Turun

"Wabah COVID-19 secara tidak langsung berpotensi menimbulkan ancaman PHK. Contoh, perusahaan yang mungkin terimbas adalah perusahaan maskapai dan sektor pariwisata, lalu industri manufaktur yang pasokan bahan bakunya disuplai China juga bisa terancam," ujar Sri Rahayu dalam keterangan pers seperti yang dikutip Tagar dari laman resmi DPR, Minggu, 8 Maret 2020.

Menurut Sri, pelaku usaha perlu memanfaatkan sejumlah insentif yang telah diberikan pemerintah guna mempertahankan kelangsungan bisnis masing-masing. 

Selain itu, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak merespons secara berlebihan terhadap penyebaran virus corona yang kini melanda Indonesia, khususnya di Jakarta.

“Pada dasarnya harus kita lihat betul dampaknya kepada masyarakat maupun pada dunia usaha, yang jelas kami mengimbau agar pengusaha tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja," kata dia.

Hal lain dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo yang meyakini pada beberapa negara, infeksi virus corona dapat disembuhkan. Bahkan, dalam beberapa kasus, taraf kesembuhan bisa mencapai 100 persen, seperti yang terjadi di Vietnam, Sri Langka, dan Kamboja.

"Artinya meskipun belum ditemukan vaksin utama, COVID-19 masih bisa dikalahkan. Jadi, masyarakat jangan panik," tuturnya.

Wabah COVID-19 secara tidak langsung berpotensi menimbulkan ancaman PHK.

Rahmad menyerukan agar masyarakat di dalam negeri dapat bahu-membahu dengan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. 

Masyarakat, kata dia, bisa membantu mencegah penyebaran corona melalui penyebarluasan informasi program pemerintah dalam mengatasi virus ini di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Baca juga: Hotel Karantina Corona Ambruk, 70 Orang Terperangkap

“Masyarakat bisa saling mengingatkan bahwa virus corona ini tidak seseram yang dibayangkan. Ikut bergerak mengkampanyekan hidup sehat, termasuk menangkal kepanikan masyarakat yang selama ini terjadi akibat simpang siurnya berita mengenai virus corona atau hoaks," ucap dia.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengimbau kepada pejabat publik yang tidak memiliki kapasitas dalam bidang kesehatan untuk tidak memberikan informasi yang berpotensi menyesatkan pada khalayak.

"Komisi IX DPR RI juga sangat mengapresiasi kepolisian yang sudah bergerak mengusut para penimbun masker di tengah wabah corona. Kebutuhan masker harus pula dipastikan tersedia untuk menenangkan masyarakat," ujarnya. []

Berita terkait
Anggota Parlemen Iran Meninggal Kena Virus Corona
Seorang anggota parlemen Iran bernama Fatemeh Rahbar dikabarkan meninggal setelah terinfeksi virus corona jenis Covid-19.
Khawatir Corona, Arab Batasi Masuk Tiga Negara Ini
Arab Saudi untuk sementara membatasi masuk warga negara dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain untuk mencegah penyebaran virus corona.
Muhammadiyah Siagakan 20 Rumah Sakit untuk Corona
Muhammadiyah menyiagakan 20 rumah sakit di Indonesia untuk menghadapi Corona. Muhammadiyah juga mendukung penundaan ibadah umrah ke Arab Saudi.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan