DPR Target Teroris, Bamsoet Sebut UU Anti-Terorisme Mengeskalasi Kemarahan Sel Teroris

DPR target teroris, Bamsoet sebut UU Anti-Terorisme mengeskalasi kemarahan sel teroris. “Rencana serangan terhadap gedung DPR RI itu merupakan respons sel-sel teroris di dalam negeri atas gerak cepat DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Anti-Teroris,” ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 5/6/2018) - Gerak cepat DPR dan pemerintah yang mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Anti-terorisme) menjadi undang-undang, dinilai menjadi salah satu penyebab rencana teroris menyerang gedung parlemen.

“Rencana serangan terhadap gedung DPR RI itu merupakan respons sel-sel teroris di dalam negeri atas gerak cepat DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Anti-Teroris, baru-baru ini,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (5/6).

Pengesahan UU tersebut kemudian mengeskalasi kemarahan teroris dalam negeri. Setelah sebelumnya menyasar institusi dan prajurit Polri serta gereja, kini sel-sel teroris pun mulai membidik serangan mereka ke institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, dengan pengesahan undang-undang, para pelaku penyerangan terorisme menganggap akan semakin mempersempit ruang geraknya.

“UU ini membuat marah sel-sel teroris yang selama ini tidur. Sebab, UU ini semakin mempersempit ruang gerak mereka,” jelas Politikus Golkar ini.

Gejala kemarahan sel-sel teroris terhadap DPR ini pun terbaca, dari tertangkapnya tiga terduga teroris oleh tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa FISIP, Universitas Riau, Sabtu (2/6) pekan lalu.

“Tiga teroris itu sudah menyiapkan empat bom aktif berdaya ledak tinggi, yang rencananya diledakan di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, dan gedung DPRD Riau,” terang Bamsoet.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah akhirnya sepakat untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) menjadi UU dalam rapat paripurna, Jumat (25/5). Dengan berlakunya UU ini, aparat negara, khususnya Polri dan TNI, bisa menindak siapa pun terduga teroris. (nhn)

Berita terkait
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.