DPR RI Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO

Anggota Komisi VII Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas CPO.
DPR RI Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi VII Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO) untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng dalam negeri. 

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengimbau pengusaha untuk menyisihkan produksi CPO, karena hal tersebut dinilai terbukti tidak efektif dan malah membuat harga minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).


Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.


Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut rencana penghapusan kewajiban DMO- DPO (Domestic Price Obligation) CPO untuk bahan baku minyak goreng domestik. 

"Pendekatan negara tidak cukup sekadar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng dalam negeri," kata Mulyanto kepada media, Rabu, 27 Juli 2022.

Mulyanto menilai, imbauan kepada pengusaha selama ini adalah pendekatan kultural dalam masyarakat. Namun, pendekatan pemerintah semestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi. 

"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat, karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekedar voluntary (sukarela)," ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dapil Banten III mengingatkan, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi minyak goreng curah berbasis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun, imbauan tersebut tidak efektif.

Untuk itu, Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen. 

Ia-pun mewanti-wanti jangan sampai kebijakan tersebut justru menyebabkan lonjakan harga minyak goreng dan memicu inflasi sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan secara hati-hati, jangan gegabah apalagi condong pada pengusaha minyak goreng ketimbang masyarakat umum.

"Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis 'imbauan' tetapi harus 'hadir' mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya," tegas politisi PKS ini. []

Berita terkait
3 Lembaga Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu Soal 'Kampanye' Minyak Goreng
Ketiga lembaga itu adalah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
AS dan Sekutu Ingin Batasi Harga Minyak Rusia untuk Hambat Invasi
AS dan sekutunya upayakan langkah terbaru untuk menghentikan mesin perang Rusia sambil berupaya menghentikan kenaikan harga minyak Rusia
Inovasi Minyak Makan Merah Alternatif Pencegahan Stunting
Minyak makan merah sendiri merupakan inovasi minyak sawit yang berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional membantu pencegahan stunting
0
DPR RI Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
Anggota Komisi VII Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas CPO.