DPR: Muncul Titik Terang Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno membeberkan perihal kasus gagal bayar yang menimpa PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hendrawan Supratikno (Foto: Wikipedia).

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno membeberkan perihal kasus gagal bayar yang menimpa PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dia mengatakan, kasus yang merugikan negara sekitar Rp 13,1 triliun itu kini mulai menemui titik terang.

Kami akan mengundang komisioner bidang perasuransian, dengan perwakilan nasabah Bumiputera, Jiwasraya, Wana Artha dan sebagainya

"Dalam hal Jiwasraya, langkah-langkah yang dilakukan, sekarang sudah menimbulkan titik terang karena Menteri Negara BUMN sudah mengusulkan penyertaan modal negara 20 triliun untuk APBN 2021. Rapatnya akan kita lakukan di Komisi XI awal September nanti," katanya saat Webinar Pengawasan Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan yang digelar Citra Institute, Rabu, 19 Agustus 202.

Dia mengatakan, Komisi XI DPR berencana menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan asuransi yang sedang terbelit masalah dengan Jiwasyara.

"Besok di DPR, di Komisi XI tanggal 25 Agustus yang akan datang, jadi selasa minggu depan, kami akan mengundang komisioner bidang perasuransian, dengan perwakilan nasabah Bumiputera, Jiwasraya, Wana Artha dan sebagainya, Kresna, dan seterusnya yang sedang menghadapi masalah," ujarnya.

Terkait dengan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani kasus-kasus gagal bayar tersebut, Hendrawan meminta masyarakat untuk bisa menilai secara proporsional.

"Kita juga harus memberi apresiasi, kemarin OJK mampu menyelesaikan masalah Bank Bukopin dengan cukup baik, kemudian Bank Mayapada juga on the right track. Tetapi sekali lagi, yang muncul di publik dalam kasus-kasus gagal bayar asuransi, khususnya Bumiputera, Jiwasraya dan seterusnya, OJK dianggap tidak terlalu tegas," kata dia.

"Dalam kasus Bumiputera, memang kita bisa mengerti karena Bumiputera ini kan mutual, yang bertanggungjawab adalah keseluruhan anggota, itu sebabnya OJK mengambil jalan demutualisasi, tetapi sekali lagi Badan Perwakilan Anggota (BPA) dari Bumiputera sebetulnya malah menggugat OJK karena OJK dianggap bekerja tidak sesuai dengan AD ART Bumiputera," ucap Hendrawan menambahkan.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Program Officer Citra Institute Dr. Heriyono mengatakan, acara webinar dilaksanakan dalam rangka mendengar masukan sekaligus harapan publik tentang pola pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan yang prima.

"Perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks memerlukan sebuah lembaga pengawas atau regulator yang mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan juga kondusif bagi berkembangnya masing-masing sektor," kata Heriyono.[]

Berita terkait
Kejagung Periksa 17 Saksi Ungkap Korupsi Jiwasraya
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 saksi terkait korupsi Jiwasraya.
Korupsi Jiwasraya, Eks Dirut BEI Diperiksa Kejagung
Kejagung memeriksa 13 orang saksi kasus dugaan korupsi Jiwaseaya. Salah satunya Eks Dirut BEI 20-2-2009 Erry Firmansyah.
Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Klarifikasi
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun menyampaikan klarifikasi atas kehadirannya di acara deklarasi KAMI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.