DPR Minta Tak Pakai APBN Lunasi Premi Jiwasraya

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto meminta pemerintah tidak menggunakan dana APBN untuk melunasi tunggakan premi nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Jiwasraya. (Foto: Facebook/@Jiwasraya).

Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto meminta pemerintah tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani masalah kekurangan permodalan, tekanan likuiditas, dan menyelesaikan kewajiban tunggakan premi nasabah tertanggung PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Bukan (dari) APBN. Dalam hal ini business to business," ucap Dito di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara

Dito Ganinduto mengungkapkan pemerintah hanya diberikan tiga opsi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Pertama, suntikan modal dari investasi yang diperoleh anak usaha PT Jiwasraya Putra sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, mendapat tambahan modal dari induk usaha asuransi yang akan dibentuk sebesar Rp 7 triliun dan dari perusahaan reasuransi sebesar Rp1 triliun. Ketiga, mencari tambahan permodalan agar sesuai ketentuan kecukupan modal berbasis risiko (risk based capital/RBC) dari Otoritas Jasa Keuangan.

"Ini cuma masalah waktu. Tapi, tidak ada (dana) dari APBN," ujar Politikus Partai Golkar tersebut.

Menurutnya manajemen Jiwasraya tidak hati-hati dalam menginvestasikan premi.Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan masalah di Jiwasraya dapat terjadi karena tata kelola yang kurang baik di jajaran direksi lama. 

Menurutnya manajemen Jiwasraya tidak hati-hati dalam menginvestasikan premi. Padahal berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keungan (OJK), 30 persen premi harus diinvestasikan ke surat utang negara. 

Namun, jajaran direksi lama malah menempatkan sebagian besar investasi pada reksa dana dan saham yang berisiko tinggi. []

Berita terkait
Nasib Jiwasraya Terombang-ambing
PT Asuransi Jiwasraya megap-megap dalam membayar utang.
Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Penyelamatan Jiwasraya
Pemerintah masih tetap berpegang pada tiga opsi untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anak Usaha Akan Jadi Juru Selamat Asuransi Jiwasraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan dua skenario penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya, salah satunya melalui anak usaha Jiwasraya Putra.