DPR Minta Kinerja BUMN Harus Hasilkan Dividen Lebih Baik

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta kinerja BUMN harus menghasilkan dividen lebih baik kepada para pemegang saham pada pemerintah.
Ilustrasi - Kinerja BUMN. (Foto: Tagar/Lifepack)

Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Gus Irawan Pasaribu meminta kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menghasilkan dividen lebih baik kepada para pemegang saham, khususnya kepada pemerintah, di tahun 2022. 

Sebab, selama kurun waktu 10 tahun terakhir (2010-2020) nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN sebesar Rp 201,8 triliun, namun dividen yang diberikan BUMN tersebut kepada negara hanya sekitar Rp 420,1 triliun.


Karena PMN ini besar sekali di empat sampai lima tahun terakhir sementara kontribusi BUMN dalam bentuk dividen bagi pemilik saham, yaitu pemerintah itu bisa dinilai masih sangat kecil.


“Dari sisi situasi makro, kelihatannya di tahun 2022 akan menunjukkan suatu optimisme yang lebih baik. Kita berharap BUMN yang disuntik PMN itu bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik. Sehingga nanti kemudian ada sumber penerimaan negara dari dividen,” ujar Gus Irawan Senin, 8 November 2021.

Dengan adanya tambahan PMN, Gus Irawan meminta BUMN tidak lagi membebani keuangan negara. Sehingga, harus sejalan antara pemulihan ekonomi global dengan domestik di tahun 2022 yang bisa lebih baik. 

“Karena PMN ini besar sekali di empat sampai lima tahun terakhir. Sementara kontribusi BUMN dalam bentuk dividen bagi pemilik saham, yaitu pemerintah, itu bisa dinilai masih sangat kecil,” ujarnya

Diketahui, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, beberapa BUMN yang mendapatkan tambahan PMN di 2021 dan 2022, di antaranya adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

PT Hutama Karya mendapatkan PMN di APBN 2021 sebesar Rp 25,2 triliun yang berasal dari APBN Awal (Rp 6,2 triliun), Cadangan PEN (Rp 9,1 triliun), dan Saldo Anggaran Lebih/SAL (Rp 9,9 triliun).

Kemudian, PT Hutama Karya juga akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp 23,85 triliun. Sementara PT Waskita Karya mendapatkan PMN di APBN 2021 sebesar Rp 7,9 triliun (Cadangan PEN) dan akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan, PT KAI akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp 6,9 triliun (SAL). []



Berita terkait
Komisi I DPR Menyetujui Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI
Komisi I DPR menyetujui pemilihan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal Andika Perkasa, sebagai Panglima TNI
Realisasi Anggaran DPR Triwulan III Sudah Capai 65,87 Persen
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa realisasi anggaran DPR RI hingga triwulan III 2021 sudah mencapai 65,87 persen.
DPR Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Andika Perkasa
Komisi I DPR RI menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.