DPR Minta BUMN Asuransi Hati-Hati Jaga Duit Nasabah

Komisi VI DPR meminta jajaran petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor asuransi mengelola dana masyarakat dengan hati-hati.
Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Steve Kosasih (kiri) bersama para pimpinan sejumlah BUMN asuransi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/wsj)

Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta jajaran petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor asuransi mengelola dana masyarakat menggunakan prinsip kehati-hatian.

Perseroan pelat merah yang dimaksud di antaranya PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Taspen, PT Asuransi ABRI, PT Pembangunan Armada Niaga Nasional, dan PT Asuransi Jiwasraya.

"Menjalankan amanah yang diemban dari negara untuk mengelola keuangan perusahaan dengan baik dan akuntabel," ucap anggota Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Andre Rosiade: Penyelesaian Jiwasraya On The Track

Tak hanya mengelola dana masyarakat dengan baik, perusahaan juga diminta untuk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi VI DPR juga mendorong kedelapan BUMN untuk menggunakan inovasi yang tepat sasaran dalam melakukan program kegiatan asuransi yang lebih menarik sesuai dengan segmen nasabah. Agar, perusahaan menghasilkan keuntungan tapi keamanan dana masyarakat tetap terjaga.

"Meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut mengoptimalkan promosi pemasaran dan sosialisasi tentang produk asuransi dengan menggunakan teknologi digital sesuai dengan pengembangan revolusi industri 4.0," ujarnya.

Selain mengingatkan sejumlah hal, dalam rapat tersebut Komisi VI DPR juga meminta hasil audit investigasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Taspen dan Asabri.

"Kemudian, Komisi VI DPR meminta hasil audit investigasi/PDTT atas olah TKP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharga, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Asuransi Jiwasraya kepada Kementerian BUMN," tuturnya. []

Berita terkait
Aturan Baru OJK, Asuransi Punya Direktur Kepatuhan
OJK kembali melakukan penguatan aturan terhadap Industri Keuangan Nonbank (IKNB), khususnya sektor Asuransi sebagai reformasi struktur keuangan.
Korupsi Jiwasraya, Bikin Produk Asuransi Sulsel Loyo
Ketua AAJI Sulsel Andy Anwar mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi.
Andre Rosiade: Penyelesaian Jiwasraya On The Track
Anggota Panja Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR Andre Rosiade menuturkan penyelesaian masalah Jiwasraya sudah on the track.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.