Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melantik Haerul Saleh sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) anggota Komisi II DPR RI Imran dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelantikan digelar di ruang rapat paripurna gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
"Proses penggantian anggota DPR yang berhenti antar waktu dapat dilakukan karena anggota DPR sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai anggota DPR RI," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Proses penggantian anggota DPR yang berhenti antar waktu dapat dilakukan karena anggota DPR sebelumnya meninggal dunia.
Baca juga: Ketua KPU Konfirmasi Ketemu Harun Masiku Bahas PAW
Haerul Saleh kini secara sah menjadi anggota DPR RI PAW menggantikan Imran anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara yang meninggal dunia di RSU Bahteramas Kota Kendari, Sabtu, 28 Maret 2020 lalu.
Adapun calon PAW diambil dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.
Baca juga: DPR: Anggaran influencer Dapat Pengaruhi Opini Publik
Berdasarkan hasil perolehan suara pemilu 2019, Haerul saleh mendapat perolehan suara terbanyak kedua setelah mendiang Imran. Haerul Saleh memperoleh suara sebanyak 42.402 suara sah pada pemilu 2019 lalu.
Imran diketahui meninggal dalam usia 68 tahun karena sakit. Mendiang telah dimakamkan di Kecamatan Konda, Konawe Selatan. []