DPR Dukung Pemerintah Gugat Uni Eropa Soal Sawit

Anggota Komisi VI DPR, Hamid Noor Yasin mendukung langkah pemerintah untuk melayangkan gugatan ke Uni Eropa terkait diskriminasi produk sawit.
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu, 7 Desember 2019.(Foto: Antara/Syifa Yulinnas)

Jakarta - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Hamid Noor Yasin mendukung langkah pemerintah yang melayangkan gugatan kepada Uni Eropa terkait diskriminasi produk sawit Indonesia. Menurutnya, selama ini kampanye hitam yang dilakukan negara-negara maju sangat berlebihan.

Padahal, tutur Hamid, Indonesia berperan sebagai salah satu negara dengan kontribusi oksigen dan penyerap CO2 terbesar sehingga dijuluki sebagai paru-paru dunia. “Uni Eropa tidak melihat begitu besarnya kontribusi Indonesia dalam mengendalikan lingkungan dunia terutama stabilitas oksigen dan lapisan ozon,” kata dia seperti yang dikutip dari laman resmi, Senin, 24 Februari 2020.

Hamid menambahkan, hutan tropis Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Brasil. Secara efektif, hutan Indonesia berfungsi sebagai filter untuk mengurangi pemanasan global secara signifikan. Politisi PKS ini heran mengapa masyarakat dunia menghakimi sawit Indonesia dengan alasan merusak lingkungan.

Dia mencatat, Indonesia sebenarnya telah mampu mengimplementasikan kebijakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal ini bertolak belakang dengan Uni Eropa yang mengesahkan proposal energi yang menghapus pemakaian minyak nabati atau biofuel yang bersumber dari kelapa sawit. Kebijakan ini langung memukul ekspor kelapa sawit Indonesia yang selama ini menyasar pasar Eropa. “Saya mendoakan gugatan resmi negara Indonesia kepada Uni Eropa di WTO pada 9 Desember 2019 mendapatkan hasil positif,” ucap Hamid.

Sebagai informasi, industri kelapa sawit telah menyumbang penerimaan negara cukup besar untuk sektor nonmigas. Berrdasarkan data yang dihimpun, pada 2018 ekspor minyak sawit Indonesia tercatat 17,89 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan 3,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk nonmigas Indonesia ke Uni Eropa sepanjang 2019 mencapai 14,32 miliar dolar AS, atau 9,42 persen dari ekspor seluruh komoditas yang sama. Adapun, China menjadi negara tujuan ekspor produk nonmigas paling besar dengan persentase 16,68 persen senilai 25miliar dolar AS. Amerika Serikat (AS) menjadi negara ekspor kedua terbesar dengan 17 miliar dolar AS atau 11,41 persen.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Menko Airlangga : Uni Eropa Diskriminatif Soal Sawit
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan Uni Eropa soal industri sawit sangat disriminatif dengan manajemen risiko kontaminan.
Gugat Boikot CPO UE, Kementan Optimistis Menang
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan menyiapkan data hadapi gugatan ke UE.
Boikot UE Ancam Petani Sawit Jadi Pengangguran
Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira memastikan rencana Uni Eropa (UE) boikot minyak kelapa sawit (CPO) berdampak negatif.