Jakarta – Pada Senin, 5 Oktober 2020, Pimpinan Rapat Komisi II DPR RI Saan Mustopa memberikan apresiasinya terhadap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 menurutnya berjalan dengan lancar dan telah sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Sebelumnya, proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 sempat terhenti dikarenakan adanya pandemi Covid-19 namun, proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilanjutkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku perwakilan dari Pemerintah.
Perekrutan CPNS melalui proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. Peserta diwajibkan untuk mengenakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, dan pembatasan jumlah peserta.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, seluruh pelaksanaan seleksi CPNS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Seluruh pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kemudian kami juga melibatkan Dinas Kesehatan, Polda, Polres, dan TNI di daerah yang akan dijadikan lokasi tes,” jelasnya.
Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN juga menyampaikan ia telah melakukan Kerjasama dan mengajak instansi terkait untuk menerapkan protockol kesehatan pada pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 336.468 dengan jumlah formasi mencapai 150.315.
Pelaksanaan SKB ini dilakukan pada 34 titik lokasi BKN, 215 titik lokasi mandiri instansi, dan 19 titik lokasi luar negeri. Ini dilakukan guna mengurangi mobilisasi antar daerah.
“Terdapat 268 titik lokasi yang digunakan, terdiri dari 34 lokasi BKN yakni di kantor BKN Pusat dan kantor Regional BKN. Kemudian ada 215 titik lokasi mandiri,” jelas Bima.
Oleh karena itu, pelaksaan SKB dapat berjalan dengan lancar dan tidak menyebabkan penyebaran baru. Pimpinan Rapat Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan apresiasinya saat membacakan kesimpulan.
“Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan BKN terhadap pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 di masa pandemi Covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Saan.
Ia juga mengingatkan, pelaksaan SKB CPNS tahun anggaran 2019 yang masih berjalan bisa berjalan sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN No. 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Asissted Test (CAT) BKN yang diikuti Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kementerian PANRB, BKN, serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan hukuman yang tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran sesuai dengan hukum yang ada demi mengurangi kemungkinan pencaloan pada saat tes yang dilakukan fisik maupun virtual. []
Baca juga:
- Tak Ikut TOEFL, 6 Peserta Tes CPNS Kemenpan RB Gugur
- SKB CPNS Dairi Selesai, Pemilik Serdik Bisa Lolos