DPO Pembunuhan di Sleman Yogyakarta Tertangkap

Seminggu menjadi buronan polisi, akhirnya tersangka kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta, tertangkap.
Polisi menangkap tersangka B atas kasus pembunuhan berencana (Foto: Dok Polsek Depok Timur/Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman -Sepak terjang pelarian DPO atau Daftar Pencarian Orang berinisial B, 19 tahun, yang merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Faizal, 22 tahun yang jasadnya dibuang di Lapangan Kentungan, akhirnya terhenti. Buronan yang masih pelajar ini dicokok polisi.

Kapolsek Depok Timur Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Aldhino Prima mengatakan, pihaknya berhasil meringkus B pada Minggu, 15 November 2020 siang. Tersangka B merupakan otak penganiayaan atau tokoh kunci dalam perkara atas tewasnya Faizal.

Baca Juga:

Sebelumnya polisi juga sudah menangkap F, satu tersangka lainnya yang juga ikut melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain. “Tersangka B adalah otak penganiayaan di balik tewasnya korban. Sekarang kami singkronkan pengakuan antara dua tersangka,” kata Iptu Aldhino kepada wartawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 16 November 2020.

Menurutnya, tersangka B ini kabur selama satu Minggu. “Setelah kejadian penganiaya kepada korban itu, tersangka B kan langsung kabur. Tapi dia sempat ke rumah ibunya sampai jam 9 pagi. Setelah itu pergi lagi entah kemana. Satu hari setelah itu baru ke rumah ayahnya di Bantul sampai polisi menangkapnya,” ujarnya.

DPO Pembunuhan SlemanKapolsek Depok Timur Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi menunjukkan identitas DPO kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Tersangka B ini awalnya yang meminta korban Faisal menemaninya untuk menemui seseorang di daerah Jombor, Mlati, Sleman pada Minggu, 8 November 2020 malam. Saat itu, terjadi cekcok antara B dengan lelaki tersebut. Tersangka B berusaha meminta tolong korban Faisal untuk membantu, namun Faizal tak menerima bantuan tersebut. Tersangka B akhirnya kesal dan marah terhadap Faizal.

Tersangka B adalah otak penganiayaan di balik tewasnya korban.

Tersangka B, kemudian memberitahukan kepada tersangka F perihal sakit hatinya itu. Namun saat bercerita, B justru memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang membuat tersangka F ini emosinya memuncak. Akhirnya mereka minta korban datang ke rumah tersangka F di Kentungan untuk menyelesaikan masalah.

Malam itu, korban dan istrinya pun datang ke rumah tersebut dengan menggunakan kendaraan motor. Sesampainya di rumah, kedua tersangka langsung memukul korban dan menginjak-injak korban.

Baca Juga:

Kedua tersangka juga memukul kepala korban dengan kaleng cat yang berisi 5 kilogram dan juga benda padat lainnya, seperti helm. “Baju korban juga dilumuri cat yang tumpah,” kata Iptu Aldhino.

Sang istri yang melihat suaminya terluka pun berteriak-teriak untuk meminta pertolongan. Namun, tidak ada satu orang pun yang mendengar jeritan sang istri lantaran peristiwa terjadi pagi dini hari. Kemudian, salah satu tersangka menenangkan dan meminta istri korban pulang ke rumah. Kala itu, korban masih dalam kondisi sadarkan diri.

“Istrinya mengira kalau suaminya enggak bakal sampai dibunuh karena mereka kan teman main. Setelah diminta pulang, istrinya pulang ke rumah,” ujarnya.

Baca Juga:

Namun istrinya yang bernama Desi tidak pernah menduga jika malam itu adalah pertemuan terakhirnya dengan sang suami. Pasalnya pukul 05.00 WIB, korban yang bekerja sebagai penjual jamur di Pasar Kolombo tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Jasad Korban dibuang di Lapangan Kentungan Dusun Kentungan RT.03 RW 48 Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjual soto di daerah setempat.

Mendapat adanya laporan tersebut, polisi langsung turun tangan mengusut penemuan mayat pria. Petugas melakukan penyisiran, kurang dari 24 jam, tersangka inisial F berhasil digulung polisi. Polisi kemudian menyebar foto dan data identitas buronan yang berinisial B yang akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 15 November 2020. []

Berita terkait
Pelaku Pembunuhan di Sleman Tertangkap, Satu Masih Buron
Polisi menangkap pelaku pembunuhan berencana di Depok, Sleman, Yogyakarta. Satu pelaku masih buron.
Kronologi dan Awal Perkara Kasus Pembunuhan di Sleman
Satu orang ditangkap kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. Satu pelaku lagi masih buron. Begini kronologi dan awal perkara pembunuhan tersebut.
Suami Dianiaya Teman hingga Tewas di Sleman Disaksikan Istri
Pelaku kasus pembunuhan berencana di Sleman ditangkap polisi, satu masih buron. Mirisnya penganiayaan hingga meninggal itu di depan istri korban.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.