DPO Kasus Nurhadi, Hiendra Soenjoto Ditahan di Pomdam Jaya

KPK langsung menahan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. DPO tersangka pemberi suap kepada mantan Sektretaris MA Nurhadi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) setelah ditangkap pada Kamis 29 Oktober 2020. Hiendra bertatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2020.

Hiendra merupakan tersangka kasus suap dan penanganan perkara Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Ia diduga menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020.

Tersangka terlebih dahulu melalukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Mengikuti protokol kesehatan, Hiendra terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK kavling C1 sebelum akhrinya dijebloskan ke dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Demi mencegah penyebaran Covid-19, tersangka terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Lili.

Hiendra ditetapkan KPK menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono, sebesar Rp 45,7 miliar untuk mengurus perkara di MA pada 16 Desember 2019. Ketiganya masuk daftar DPO sejak Februari 2020.

Pelarian Nurhadi dan menantunya berakhir setelah ditangkap KPK di Jakarta Selatan pada Senin 1 Juni 2020. Sedangkan status Hiendra sebagai buron selesai sampai hari ini.

Berita terkait
KPK Perpanjangan Masa Penahanan Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan selama 30 hari ke depan terhadap Nurhadi dan Rezky Herbiyono
BW Juluki Nurhadi Dark Prince of Injustice di MA
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW menyebut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dark prince of injustice.
Jokowi Dapat Sepeda Lipat, Istana Segera Lapor ke KPK
Presiden Jokowi yang mendapatkan sepeda lipat diminta lapor pemberian gratifikasi ke KPK.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.