#DosenDukungHTI, ITS Bentuk TPP

"TPP dibentuk dari berbagai jurusan, kemudian mereka akan membuat rekomendasi kepada saya selaku rektor sanksi apa yang sesuai dengan pelanggaran," kata Joni Hermana yang ditemui di Unair.
Rektor ITS Prof Joni Hermana berjanji akan bersikap tegas dan tidak ada toleransi dalam kasus dukungan terhadap HTI. (Lut)

Surabaya (Tagar 8/5/2018) - Rektor Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Joni Hermana berjanji akan bersikap tegas atas kasus kutipan tiga dosen ITS yang mendukung HTI. Bahkan, pihaknya membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran (TPP).

Tim ini yang akan memeriksa dan melaporkan hasil pemeriksaan. "TPP dibentuk dari berbagai jurusan, kemudian mereka akan membuat rekomendasi kepada saya selaku rektor sanksi apa yang sesuai dengan pelanggaran," kata Joni Hermana yang ditemui di Unair.

Bahkan jika dalam pemeriksaan nanti diketahui jika benar tiga dosen itu punya kecondongan pada HTI maka sudah termasuk pelanggaran berat, sebab sesuai dengan undang undang HTI adalah terlarang. Sanksi atas pelanggaran berat itu bisa saja berupa pencopotan atas semua jabatan yang dimiliki tiga dosen pendukung HTI tersebut.

Mengaku Tidak Tahu?
Joni juga berjanji akan bersikap tegas dan tidak akan mentolelir pelanggaran tersebut. Namun, untuk proses pemeriksaan sendiri bisa memakan waktu hingga satu bulan, sebab pemeriksaan akan dilakukan dengan sangat teliti karena terkait dengan nasib seseorang.

Dalam kasus ini, Joni mengaku sudah mendapat keterangan awal. Dalam keterangan itu Prof Daniel M Rosyid mengaku tidak ada maksud bahwa komentarnya itu akan menjadi viral. "Saat itu (Prof Daniel) didatangi dari HTI dan meminta pendapat secara pribadi, kebetulan itu sedang ada sidang HTI kan," kata Joni.

Karena itu adalah pendapat pribadi dan tidak ada niatan untuk dikemas dan diviralkan. "Maka mereka akan mencabut apa yang mereka nyatakan itu dan bahkan mereka tidak tahu pernyataan itu," kata Joni.

Bahkan, jika nantinya terbukti tidak bersalah, maka ITS akan melakukan protes karena sudah melakukan pencemaran nama baik. Namun ketika disinggung tentang apakah akan menempuh jalur hukum, Joni menandaskan akan mengkonsultasikan terlebih dulu. (lut)





Berita terkait
0
Breaking News: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022, Pukul 11.10 WIB. Tjahjo Kumolo Menpan RB Kabinet Jokowi.