Dosen USU 'Bom Pengalihan Isu' Sakit-sakitan, Rektor Ajukan Penangguhan Penahanan

Dosen USU 'bom pengalihan isu' sakit-sakitan, Rektor ajukan penangguhan penahanan, tiga anaknya masih kecil, butuh perawatan ibunya.
Dosen USU 'Bom Pengalihan Isu' Sakit-sakitan, Rektor Ajukan Penangguhan Penahanan | Himma Dewiyana Lubis (menutupi wajahnya dengan kerudung) Dosen Ilmu Perpustakaan Universitas Sumatera Utara, tersangka ujaran kebencian dengan pernyataan bahwa bom di Surabaya adalah pengalihan isu yang sempurna. (Foto: Istimewa)

Medan, (Tagar 5/6/2018) - Rektor Universitas Sumatera Utara telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Sumut atas nama oknum dosen berinisial HDL (Himma Dewiyana Lubis), karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

"Kami telah menyampaikan penangguhan penahanan Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU)," kata Rektor USU Runtung Sitepu usai berbuka puasa dan silaturahim di Kampus USU, Medan, Senin malam (4/6).

Alasan penangguhan penahanan itu, menurut dia, oknum dosen tersebut sering mengalami sakit di Rumah Tahanan Polda Sumut.

"Oknum dosen HDL itu baru saja keluar dari rumah sakit. Dan tiga orang anak dosen USU itu masih kecil dan perlu mendapat perawatan dari orangtua mereka," ujar Runtung.

Berita terkait Rektor USU: Dosen Himma Dicopot dari Jabatan Kepala Arsip

Ia menjelaskan, Himma Dewiyana Lubis berdasarkan laporan rekan-rekannya di kampus USU, yang bersangkutan dinilai orang yang baik.

Runtung mengatakan selama ini oknum dosen tersebut tidak pernah tersangkut kejahatan pidana dan paham yang tidak baik, serta bertentangan dengan pemerintah.

"Dosen tersebut orang yang baik dan kami prihatin terhadap kasus yang dialaminya sehingga ditahan di Polda Sumut," kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Runtung menyebutkan, surat penangguhan penahanan oknum dosen tersebut telah dibaca Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau.

"Semoga, Kapolda Sumut dapat mempertimbangkan permohonan itu dan menangguhkan oknum dosen USU yang bermasalah," kata Rektor USU itu.

Sebelumnya, personel Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumatera Utara mengamankan oknum Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara berinisial HDL karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

"Pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (19/5)," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, dalam pemaparannya di Mapolda, Minggu (20/5).

Oknum dosen HDL dibawa ke Polda Sumut, menurut dia, karena satu postingan akun Facebook-nya viral hingga mengundang perdebatan hangat di kalangan netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.

"Saat itu setelah tiga serangan bom bunuh diri di tempat ibadah di Surabaya, Minggu (13/5), HDL memposting sebuah tulisan yang menyebutkan tiga bom di tiga gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu, skenario pengalihan sempurna, dan #2019 Ganti Presiden," ujaran AKBP Tatan.

Ia menyebutkan, setelah postingan viral, HDL yang juga memiliki pendidikan terakhir S-2 langsung menutup akun Facebook-nya.

Namun, postingan tersebut sudah terlanjur di-screenshot netizen dan dibagikan ke media daring.

"Motif dan tujuan pemilik akun Facebook HDL yang dimilikinya itu karena terbawa suasana dan emosi. Di dalam media sosial Facebook dengan maraknya tagar #2019 Ganti Presiden," ucapnya. (ant/af)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.