Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi rendah, stabilitas eksternal terjaga.
"Keputusan RDG BI pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate 25 bps jadi 3,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers secara daring usai Rapat Dewan Gubernur BI 18-19 November 2020 di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Untuk suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3 persen. Sedangkan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 4,5 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi rendah, stabilitas eksternal terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.
Bank Indonesia, kata dia, tetap berkomitmen dalam penyediaan likuiditas termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020. Penurunan suku bunga acuan ini juga dilakukan setelah BI selama empat kali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4 persen sala periode Juli-Oktober 2020.
Artinya, perubahan suku bunga acuan tersebut menjadi kali pertama sejak Juli. Sehingga, total BI telah menurunkan 125 bps sejak 21 November 2019 hingga November 2020. []
- Baca Juga: BI Beli Obligasi SBN Mencapai RP 342,52 Triliun
- IHSG Naik 0,65 Persen karena Sentimen Turunnya BI Rate