Jakarta - Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta mengatakan polisi bisa memanggil Kepala Satgas Covid Doni Monardo, meminta keterangan kenapa ia memanjakan Rizieq Shihab dengan mengirimkan 20 ribu masker untuk memfasilitasi kerumunan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Jika memang diperlukan pasti akan dipanggil, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan. Yang penting saat ini adalah pemerintah harus kompak dan tegas dalam menjalankan protokol kesehatan, dan masyarakat patuh terhadap protokol tersebut. Jika hal tersebut tidak terjadi maka tindakan hukum bisa dilakukan," ujar Stanislaus kepada Tagar, Jumat, 20 November 2020.
Sebelumnya, baru hitungan hari sejak pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, tiba di Indonesia pada 10 November 2020, sudah banyak orang harus dipanggil polisi, untuk diperiksa terkait kerumunan massa yang diciptakan Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19, bahkan sampai membuat sejumlah petinggi kepolisian dicopot dari jabatannya.
Jika memang diperlukan pasti akan dipanggil, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan.
Pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada Selasa, 17 November 2020, Anies memenuhi panggilan kepolisian untuk mengklarifikasi kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan. Padahal, saat ini Jakarta masih fase Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi. Anies mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah sebagai seorang warga negara.
Kedua, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pihak kepolisian juga memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi, terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, memenuhi undangan Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat, 20 November 2020, dengan didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.
Ketiga, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya ini karena tidak mematuhi perintah atasan, tidak melaksanakan protokol kesehatan. Keempat, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, dicopot juga dari jabatannya karena persoalan sama. Tidak berhenti di situ, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga mengalami nasib sama. []