Donal Key Mengaku Pensiunan Tentara Amerika Tipu Dian Ekawati Puluhan Juta

Donal Key mengaku pensiunan tentara Amerika tipu Dian Ekawati puluhan juta. “Perkenalan mereka bermula di Facebook,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Tersangka berinisial ASE alias Donal Key (WNA Nigeria) dan SD (WNI) diringkus petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penangkapan tersangka berkaitan dengan tindak pidana penipuan di bidang informasi dan transaksi elektronik. (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 18/4/2018) – Dua tersangka berinisial ASE alias Donal Key (WNA Nigeria) dan SD (WNI) diringkus petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Para tersangka mengaku kepada korbannya sebagai pensiunan tentara Amerika (ASE) dan petugas Bandara Soekarno Hatta (SD). Mereka ditangkap di tempat berbeda, ada yang di Apartemen Sunter Park View Jakarta Utara (ASE) dan Depok (SD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (18/4).

Argo mengatakan, modus operandi para tersangka awalnya berkenalan dengan korban bernama Dian Ekawati melalui media sosial Facebook dan WhatsApp guna mencari keuntungan pribadi.

"Menjalani aksinya tersebut para tersangka menggunakan rangkaian kebohongan atau tipu muslihat serta keadaan palsu," ucap Argo.

Disebutkan, awal November 2017 korban Dian Ekawati mendapatkan permintaan pertemanan melalui Facebook dengan akun atas nama Donal Key (ASE WNA Nigeria). Kepada korban, tersangka ASE mengaku pensiunan tentara Amerika.

"Korban dan tersangka ASE akhirnya berkomunikasi lewat messenger Facebook. Karena nyaman komunikasi korban dengan tersangka berlanjut dengan berkomunikasi lewat WhatsApp," ujarnya.

Merasa korbannya sudah masuk dalam perangkap sandiwaranya, tersangka ASE ini kemudian mengaku kepada korban akan berinvestasi di Indonesia dengan membeli beberapa properti di Indonesia. Lalu tersangka meminta alamat korban dengan alasan hendak mengirimkan paket berisi dokumen berharga, dan uang 500 ribu dolar AS.

"Alasannya pelaku tak mempunyai kenalan di Indonesia," ujarnya.
Untuk meyakinkan korbannya, pada 9 Desember 2017 tersangka ASE mengirimkan bukti pengiriman paket dari Go Express yang akan diterima oleh korban.

Selanjutnya pada 11 Desember 2017, korban mendapatkan telepon dari seorang wanita yang mengaku sebagai petugas cargo bandara Soekarno Hatta (SD).

"Tersangka SD ini mengatakan kepada korban bahwa paket itu sudah sampai di Indonesia. SD ini minta kepada korban harus membayar pajak bandara sebesar 11.600.00 supaya ditransfer ke rekening tersangka SD di Bank Mega," ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, pada 12 Desember 2017 tersangka SD kembali menghubungi korban untuk meminta uang sejumlah 27.300.000. Tujuannya untuk membuat sertifikat anti korupsi. Bahkan SD juga meminta Rp 40 juta kepada Dian sebagai pembuatan sertifikat anti teroris. Kemudian uang kembali ditransfer oleh korban.

"Setiap korban diminta tersangka SD mentransfer uang, korban selalu melakukan konfirmasi kepada tersangka ASE. Lalu tersangka ASE ini berjanji akan mengembalikan uang korban," tuturnya.

Kemudian lanjut Argo menambahkan, aksi kejahatan para tersangka akhirnya terbongkar setelah paket tersebut tak kunjung datang hingga saat waktu yang dijanjikan sudah lewat.

"ASE tiba-tiba sulit dihubungi. Karena sadar menjadi korban penipuan, laporan ke polisi dibuat, hingga akhirnya pelaku diciduk," pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 78.900.000. (ron)

Berita terkait