Tegal - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terus bertambah di tengah persiapan penerapan new normal. Di kabupaten yang berada di wilayah Pantura Barat ini tercatat ada dua kasus terbaru, yakni seorang tenaga medis dan bayi berusia 1 tahun 8 bulan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro mengatakan jumlah pasien positif Covid-19 bertambah dua orang per Rabu 24 Juni 2020. Kepastian tersebut didapat dari hasil pemeriksaan swab keduanya.
"Sehingga secara akumulasi, jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 32 orang. Dari jumlah itu, 15 orang dirawat, 13 orang sembuh dan empat orang meninggal," kata Joko, Rabu malam, 24 Juni 2020.
Sehingga secara akumulasi, jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 32 orang.
Joko mengungkapkan tambahan dua kasus baru tersebut. Seorang perempuan berinisal DAE, 25 tahun, asal Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub dan bayi laki-laki, 1 tahun 8 bulan, berinisial MFA, warga Desa Karangwuluh, Kecamatan Suradadi.
"Pasien DAE adalah seorang tenaga medis yang sedang menjalani program internship (magang) di salah satu rumah sakit di Kota Tegal," kata Joko.
Menurut Joko, sebelum menjalani tes swab dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, DEA berkontak erat dengan pasien positif EP, 39 tahun, seorang dokter spesialis radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. EP meninggal dunia dalam perjalanan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Kariadi Semarang pada 4 Juni 2020.
Dengan demikian, DEA yang diketahui adalah seorang dokter menjadi tenaga medis kedua yang terpapar Covid-19. Sebelumnya, HA, 39 tahun, seorang dokter spesialis di RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal juga dinyatakan positif Covid-19 setelah bertemu dan cipika-cipiki atau salam sentuh pipi dengan EP usai Lebaran.
"Kondisi klinis pasien DEA baik, tidak ada komorbid (penyakit bawaan), keluhan maupun gejala Covid-19 sehingga menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Desa Kesamiran dengan pengawasan petugas puskesmas setempat," ucap dia.
Penelusuran terhadap kontak erat DEA di Desa Kesamiran juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi penularan yang lebih luas kendati dia juga sudah berpindah domisili di Kota Tegal.
"Yang bersangkutan sudah pindah tempat tinggal yang baru di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, tetapi juga masih beraktivitas di rumahnya di Desa Samiran, Kecamatan Tarub,” tuturnya
Sementara, pasien MFA sempat menjalani perawatan di RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan sudah dipulangkan 10 Juni 2020. Saat dirawat, MFA mengalami gejala demam dan dugaan tuberkulosis paru. Dia juga memiliki riwayat kontak dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta.
"Saat ini perawatan MFA dilakukan secara mandiri di rumah di bawah pengawasan petugas kesehatan dari puskesmas terdekat," ucap dia. []
Baca juga:
- 3 Polisi Rembang Positif Covid, Satu Meninggal Dunia
- Seorang Pejabat Utama Polda Sumut Reaktif Covid-19
- Satu Hari Tambah 6 Kasus Positif Covid-19 di Siantar