DKIS Kota Cirebon Luncurkan Aplikasi Jaga Warga

Aplikasi Jaga Warga memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah yang mencerminkan warna-warna zona resiko penyebaran Covid-19.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma\\'ruf Nuryasa. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia hingga saat ini, membuat Pemerintah telah mengubah strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Tujuanya, agar perekonomian tetap jalan namun bisa menekan laju penyebaran Covid-19. PPKM berbasis mikro juga diterapkan di Kota Cirebon.

Melalui payung Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, maka dibentuklah posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“Yang perlu dipikirkan, bagaimana menyederhanakan bentuk pelaporan perkembangan Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT),” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, Selasa, 23 Februari 2021.

Laporan perkembangan Covid-19 dibutuhkan setiap hari untuk bisa memudahkan pemantauan serta mengambil kebijakan terkait perkembangan pandemi Covid-19.

Namun menurut Ma’ruf pelaporan juga harus disederhanakan sehingga memudahkan ketua RT. Untuk itu DKIS Kota Cirebon meluncurkan aplikasi Jaga Warga. Aplikasi tersebut memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah yang mencerminkan warna-warna zona resiko penyebaran Covid-19.

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk penggunaan aplikasi ini juga telah dilakukan di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT.

Fitur warna hijau mencerminkan Zona Hijau yaitu tidak ada kasus Covid-19 di RT tersebut atau tidak ada rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar Covid-19. Zona Kuning jika ada 1 sampai dengan 5 rumah yang anggota keluarganya terpapar Covid-19, Zona Oranye jika ada 6 hingga 10 rumah yang anggota keluarganya terpapar Covid-19.

Sedangkan Zona Merah jika lebih dari 10 rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar Covid-19. “Klasifikasi tersebut mengacu pada Imendagri Nomor 03 Tahun 2021,” ungkap Ma’ruf.

Nantinya setiap ketua RT tinggal memilih fitur warna zonasi resiko di smartphone mereka. “Kalau tidak ada rumah dengan anggota keluarga terpapar Covid-19, tinggal memilih fitur warna hijau,” tutur Ma’ruf.

Aplikasi Jaga Warga juga dilengkapi dengan skenario pengendalian. Jika masuk Zona Merah, dijelaskan langkah yang harus dilakukan. Mulai dari isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, tidak berkumpul lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial, pelacakan kontak erat, membatasi keluar masuk wilayah maksimal hingga pukul 20.00 WIB serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya (kecuali esensial).

Melalui aplikasi Jaga Warga bisa memudahkan ketua RT memberikan laporan setiap hari dengan meminimalkan kontak erat. “Juga mempermudah Pemda Kota Cirebon melakukan pengawasan dan mendapatkan laporan setiap hari,” kata Ma’ruf.

Baca juga: Sekda Kota Cirebon: Ubah Pola Kerja Menjadi Lebih Baik
Baca juga: Layanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon Kembali Buka

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk penggunaan aplikasi ini juga telah dilakukan di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT. Aplikasi ini juga terhubung dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon (Pikocir) pada website Covid-19.cirebonkota.go.id, sehingga update perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon bisa termonitor secara realtime. [] 

Berita terkait
Pemkot Cirebon Tinjau Titik Rawan Bencana Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin mengatakan bahwa peninjauan itu merupakan Langkah pemerintah untuk menangani potensi bencana.
Jumlah Anggaran Rutilahu Kota Cirebon Naik 100 Persen
Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan alokasi yang lebih besar untuk perbaikan rutilahu di Kota Cirebon.
Penjelasan Wali Kota Cirebon Terkait Hibah Lahan Bima
Isu yang berkembang sejalan dengan proses rencana hibah ini, mengemuka nilai Rp29 miliar yang dikait-kaitkan dengan proses hibah ini.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.