Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA)
"Alhamdulillah, DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI," ujar Anies dalam unggahan Instagram yang dilihat Sabtu, 31 Juli 2021.
Capaian ini adalah keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak.
Anies juga menyebutkan wilayah administrasi DKI dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga meraih penghargaan kota/kabupaten layak anak (KLA) dengan peringkat Nindya dan Madya.
"Kelima wilayah administrasi DKI dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga meraih penghargaan kota/kabupaten layak anak (KLA) dengan peringkat Nindya dan Madya," ucapnya.
Menurut Anies penghargaan ini, tak serta merta di dapat begitu saja. hal ini dapat terwujud, karena komitmen yang tinggi untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.
"Atas komitmen yang tinggi untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta telah berjuang untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota layak anak," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa capaian penghargaan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini merupakan keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak.
"Capaian ini adalah keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak seperti perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat," katanya.
Dalam unggahan tersebut ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memastikan anak-anak untuk sehat dengan melindungi mereka dari Covid-19.
"Mari pastikan hak anak-anak kita untuk sehat dengan melindungi mereka dari Covid-19. Vaksin segera dan daftarkan anak-anak yang sudah berusia 12 tahun ke atas melalui JAKI," ucapnya. []