Diungkapnya Kasus Novel Tak Perlu Tunggu 1.000 Hari

KPK sebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak perlu sampai 1.000 hari peringatan penyerangan Novel.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 April 2019. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai diungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak perlu sampai 1.000 hari penyerangan Novel.

Kenapa ini (pengungkapan kasus Novel) penting pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya.

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam 10 Desember 2019.

Febri berharap pelaku penyerangan air keras kepada Novel hingga aktor intelektualnya dapat diungkap. Menurut dia, diungkapnya kasus ini dapat membuktikan hadirnya perlindungan keamanan bagi pegawai dan komisioner KPK.

"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Kenapa ini penting pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujarnya.

Bila itu tidak dilakukan, kata Febri, teror akan terus ada menyerang jajaran pegawai KPK. Dia mencontohkan, selain Novel, teror sempat menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tuturnya.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.

"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang "concern" pada isu korupsi. Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekedar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar Febri.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal menjelaskan jika polisi telah menemukan banyak barang bukti yang dapat menjadi titik terang diungkapnya kasus Novel. Menurut dia, tak akan lama lagi hal itu akan disampaikan ke publik.

"Saya sampaikan, ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi. Dan tidak akan memakan waktu lama lagi, terhitung mulai saat saya menyampaikan informasi ini," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

"Doakan Insha Allah, dalam waktu dekat (kasus terungkap)," tuturnya.

Novel Baswedan diketahui mengalami teror siraman air keras setelah salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya pada 11 April 2017. Akibat dari air keras, mata kiri Novel mengalami kerusakan hingga tidak dapat melihat. []

Berita terkait
Kasus Novel, Jokowi Tagih Kapolri dalam Hitungan Hari
Presiden Jokowi menagih Kapolri Idham Azis soal investigasi kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, agar segera dituntaskan.
Polisi Ngaku Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap
Kapolri Jenderal Idham Azis dipanggil Presiden Jokowi di Istana. Polisi menyebutkan tak akan lama lagi kasus Novel Baswedan akan segera diungkap.
Peluang Dewas KPK Dipilih Selain Jokowi
Pemilihan nama yang bakal menjabat sebagai Dewas KPK merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, ada peluang lain terkait penunjukan tersebut