Dituntut Soal Senjata Api Ilegal, Berikut Profil Kivlan Zan

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD Kivlan Zen dituntut tujuh bulan penjara terkait kasus senjata ilegal. berikut profilnya.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD Kivlan Zen. (Foto: Tagar/Fajar)

Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD Kivlan Zen dituntut tujuh bulan penjara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 20 Agustus 2021. Jaksa menilai, Kivlan Zen terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Jaksa meyakini Kivlan membeli senjata dan peluru secara ilegal pada Mei 2018-Juni 2019. Selain tuntutan tujuh bulan penjara, jaksa juga meminta agar Kivlan Zen segera ditahan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Kivlan Zen lahir di kota Langsa, Aceh pada 24 Desember 1946. Walaupun begitu, keluarganya merupakan perantau yang berasal dari Minangkabau. Sebelum dikenal di dunia militer.

Kivlan Zen sempat menempuh pendidikan di Jurusan Kedokteran, Universitas Islam Sumatera Utara. Bahkan, ia juga sempat tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Medan.

Sebelum sempat menyelesaikan pendidikannya, Kivlan Zen ternyata masuk pendidikan di Akmil Magelang. Suami dari Dwitularsih ini pun lulus pada tahun 1971 dan langsung mengabdi di Kesatuan Infenteri, Kostard, Angkatan Darat.

Kivlan berhasil membujuk pimpinan MNLF, Nur Misuari untuk menyudahi konflik tersebut. Atas keberhasilannya itu, Kivlan diberikan penghargaan medali kehormatan dari Presiden Filipina saat itu, Fidel Ramos. Pasca operasi itu, Kivlan juga ditunjuk sebagai pengawas gencatan senjata antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

Setalah dari Filipina, Kivlan diangkat sebagai Kepala Staf Daerah Militer Militer VII/Wirabuana dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia kembali naik jabaran sebagai Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad dengan Pangkat Mayor Jenderal.

Meski usia yang sudah menua, Kivlan terkenal vokal ketika mengkritisi pemerintah. Pada tahun 2017, Kivlan sempat dituduh melakukan dugaan makar, namun ia berkilah. 

Ketika masih sebagai anggota militer, Kivlan Zen dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pernah terlibat perseteruan, seperti masalah dana Pam Swakarsa. Alhasil, Kivlan Zen mengaku harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp 6 miliar.

Pada 9 Mei 2019, Kivlan memimpin aksi di Gedung Bawaslu RI untuk melakukan pembelaan terhadap Eggi Sudjana yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus makar. 

Sehari berikutnya, Gedung KPU yang diserbu oleh Kivlan dan massanya yang dinamai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak). 

(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)


Berita terkait
Kivlan Zen Gugat UU Senjata Api ke MK
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengajukan permohonan pengujian Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1952 tentang Senjata Api ke MK.
Menhan Minta Kivlan Zen Dibebaskan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta kepolisian membebaskan Kivlan Zen lantaran kondisi kesehatannya memburuk.
Kivlan Zen, Ahok dan Tiga Sosok Menangis di Pengadilan
Hukuman yang ditetapkan pengadilan acap kali membuat terdakwa bergidik. Tak terkecuali Kivlan Zen, Ahok dan tiga sosok menangis saat di pengadilan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.