Dituduh Kriminalisasi, TKN: Aniaya Santri Sampai Babak Belur Saja Disebut Tebang Pilih

Lagi-lagi pemerintah dituding kriminalisasi ulama setelah PA 212 ditangkap.
Presiden Joko Widodo dan Kiai Maimun Zubair. (Foto: Biro Pers Setpres/Dede Budhyarto)

Jakarta, (Tagar 12/2/2019) - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, tak habis pikir pada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandaiaga Uno yang kerap menuding pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama seperti yang kini terjadi pada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif.

Padahal, Slamet ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan kampanye yakni orasi 2019 Ganti Presiden dalam sela-sela ceramahnya di Solo, Jawa Tengah. Irma pun menilai "menuding" telah menjadi salah program kerja dari BPN di Pilpres 2019 ini.

"Menuding itu, disinyalir memang menjadi salah satu program kerja sepertinya ya," ujarnya kepada Tagar News, Senin (11/2) malam.

Sebab, penegakan hukum terhadap pihak yang bersinggungan dengan BPN seringkali diartikan sebagai sebuah kriminalisasi. Padahal, sudah terbukti bahwa pihak-pihak itu sebenarnya melakukan sebuah pelanggaran hukum.

"Karena tidak satupun penegakan hukum, terkait pelanggaran hukum yang dilakukan lingkaran dekat mereka, yang tidak dituding kriminalisasi atau intervensi," jelasnya.

Baca juga: Bela Ketum PA 212, BPN Prabowo-Sandi Siap Tambah Kuasa Hukum

"Bahkan penceramah yang menganiaya santrinya hingga babak belur dan orang tua korban yang melaporkan, tetap saja mereka sebut pemerintah yang tebang pilih," sambung Anggota Komisi IX ini.

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem ini, jika saja oknum-oknum pendukung tersebut berbicara dengan santun dan tidak melanggar hukum, tentu saja tidak akan ada masalah yang lantas menjeratnya.

"Yang sering menghina itu siapa? Menghujat, mencaci maki?" tanyanya.

Pasalnya, pihak pendukung dari Jokowi-Ma'aruf tidak pernah membalas cacian dengan cacian, tapi meminta untuk saling introspeksi diri. "Alhamdulilah kawan-kawan kami tidak ada yang suka menghina. paling-paling kami cuma menanggapi penghinaan penghinaan mereka saja dengan meminta untuk instropeksi," beber dia.

Sebenarnya, menurutnya siapapun yaang berani melanggar hukum sudah pasti akan ditindak oleh hukum. Sebab kedudukan semua warga negara sama di mata hukum, tanpa pengecualian. Apalagi, di mata Tuhan, tidak ada perbedaan tentang kedudukan semua manusia.

"Semua warga negara sama di mata hukum. Siapa pun yang melanggar tentu akan ditindak, tidak ada yang harus di istimewakan. Dan tidak ada manusia yang tidak bisa salah, bukan cuma di handapan hukum saja, dihadapan Allah pun semua manusia sama. Pejabat, rakyat, ulama semua sama timbangannya," tutupnya.

Berita terkait
0
Riset: Polri Semakin Profesional dalam Penegakan Hukum
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai semakin profesional dalam penegakan hukum dalam memasuki usia ke-76.