Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW

Kejaksaan Agung mempertanyakan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menduga kebakaran di sana untuk hilangkan barbuk berkas perkara.
Gambar dari udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, difoto Minggu (23/8/2020). (foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc).

Jakarta - Kejaksaan Agung mempertanyakan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menduga kebakaran di Gedung Utama Kejagung RI terjadi untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara. 

Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mendesak ICW untuk membuktikan tudingan yang dikhawatirka dirinya akan berubah menjadi fitnah. 

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung, Senin, 24 Agustus 2020. 

Baca juga: Bamsoet Minta Polisi Investigasi Kebakaran Kejagung

Hari Setiyono menerangkan, berkas perkara berada di Gedung Pidana Khusus yang letaknya agak jauh dari Gedung Utama Kejagung. Dia memastikan semua berkas tersebut memiliki salinan cadangan.

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya. 

Pihaknya pun memastikan tidak ada data yang terbakar meski salahsatu lantai yang terbakar ada yang ditempati bidang Intelijen. 

"Back up Intelijen tidak ada di tempat itu, Direktur E itu administrasi intelijen yang ada di Gedung Utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," tutur Hari. 

Sebelumnya, ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Peneliti ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," tutur Kurnia Ramadhana. 

Baca juga: Puslabfor Kantongi Abu Arang dan Rekaman CCTV Kejagung

Infografis: Gedung Kejaksaan Dilahap ApiKronologi kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam amukan si jago merah. 

Gedung yang terbakar merupakan Kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Terkait peristiwa kebakaran ini, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri tengah mengecek kontruksi bangunan di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang hangus terbakar, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. 

Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Haydar mengatakan pengecekan konstruksi bangunan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dilakukan guna mencegah robohnya bangunan saat dilakukan olah TKP. 

"Apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan. Yang kedua baru kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih tunggu layout lokasi yang terbakar," ujar Haydar di Kejaksaan Agung, Senin, 24 Agustus 2020. 

Sampai saat ini, proses pengecekan masih dilakukan oleh 12 personel Labfor. Haydar menjelaskan, apabila telah dinyatakan aman, tim segera melakukan olah TKP. "Cek dulu ya sehingga personel aman ketika melakukan olah TKP. Ini masih proses," kata Haydar. []

Berita terkait
Kronologi dan Fakta Gedung Kejagung RI yang Terbakar
Kronologi serta rangkaian fakta di balik terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
DPR Minta Polisi Selidiki Penyebab Kejagung Terbakar
Anggota Komisi III DPR, Wihadi meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran besar yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Merebak Isu Sabotase, Bamsoet Tunggu Respons Kejagung
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab, serta mematahkan berbagai spekulasi sabotase kebakaran.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.