Kudus - Ditinggal pemilik belanja material, sebuah rumah di Desa Getasrabi, Kecamatan Gabog ludes terbakar. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Pemilik rumah atas nama Imron Jamal, warga Desa Getasrabi RT 9 RW 5, Kecamatan Gebog.
Kapolsek Gebog, Ajun Komisaris Polisi Sumanah membenarkan adanya kebakaran rumah di Desa Getasrabi pada Senin, 22 Februari 2021. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pemilik rumah atas nama Imron Jamal, warga Desa Getasrabi RT 9 RW 5, Kecamatan Gebog," ujarnya.
Lebih lanjut, Sumanah mengungkapkan kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban. Saat itu, ada tetangga yang memergoki asap putih membumbung dari atap rumah korban.
"Yang pertama kali mengetahui tetangganya. Soalnya saat itu pemilik rumah sedang pergi keluar membeli material untuk pembangunan gedung," katanya.
Lihat ada asap tebal dari atap rumah korban. Para tetangga berusaha memadamkan api dengan peralatan sederhana. Sembari memanggil tim damkar, meminta bantuan pemadaman api.
Nahas, kobaran api keburu menghanguskan rumah tersebut. Perabotan rumah tangga seperti, Lemari, kasur, meja dan kursi yang ada di dalam rumah tersebut ludes terbakar.
Akibat kebakaran ini, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 180 juta. Dengan rincian Rp 30 juta kerugian perabotan rumah tangga dan uang tunai Rp 150 juta yang disimpan pemilik di dalam lemari.
Uang tunai sebesar Rp 150 juta itu merupakan uang organisasi yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung NU di Desa Getasrabi.
Disinggung mengenai penyebab kebakaran. Sumanah menduga kebakaran tersebut berasal dari korsleting listrik.