Ditertibkan, PKL Sidempuan Kembali Jualan di Trotoar

Pedagang kaki lima (PKL) kembali menduduki trotoar di Jalan Thamrin, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, sebagai tempat mengais rezeki.
PKL kembali menduduki trotoar sebagai tempat berjualan di Jalan Thamrin, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Kamis 21 November 2019. (Foto: Tagar/Istimewa).

Padangsidempuan - Pedagang kaki lima (PKL) kembali menduduki trotoar di Jalan Thamrin, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, sebagai tempat mengais rezeki.

Pedagang ditertibkan beberapa hari terakhir, dalam upaya menegakkan peraturan daerah (Perda) 41 Tahun 2003 tentang peruntukan dan penggunaan jalan di Kota Padangsidempuan, dan Perda 08 Tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima.

Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidempuan pada Kamis 21 November 2019 sekitar pukul 15.00 WIB, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang. Namun kali ini para pedagang terlihat cuek saat mengetahui kehadiran tim terpadu.

Sempat terjadi perdebatan antara pedagang dengan tim terpadu. Pedagang tidak terima ditertibkan. Pedagang beralasan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk biaya sekolah anak.

Ada tiga tempat yang disiapkan sebagai tempat relokasi pedagang

Seorang pedagang yang bersikeras untuk tetap berjualan di atas trotoar, Enjel mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya dalam beberapa hari terakhir.

"Sudah tiga hari ini sejak adanya penertiban, saya kesulitan untuk menafkahi anak-anak," ungkapnya.

Dia menyesalkan sikap pemerintah daerah yang melakukan penertiban tanpa ada menyediakan tempat relokasi.

"Di mana rasa kemanusiaan kita. Kami di sini berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bukan berjualan yang haram. Jadi kenapa harus kami yang ditindas," katanya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Padangsidempuan, Islahuddin Nasution menuturkan, penertiban dilakukan secara bertahap, dan saat penertiban berlangsung sambil mendata pedagang.

"Ada tiga tempat yang disiapkan sebagai tempat relokasi pedagang," tuturnya.

Namun Islah mengaku belum mengetahui fasilitas seperti apa yang disediakan untuk para pedagang di tempat relokasi.

"Teknisnya nanti kita koordinasikan dengan Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag)," ujarnya. []

Berita terkait
Mahasiswa Revolusioner Segel Kantor DPRD Sidempuan
Pengurus Besar Barisan Mahasiswa Revolusioner melakukan penyegelan kantor DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Plaza di Sidempuan Bebas Mengokupasi Bahu Jalan
Pemko Padangsidempuan tak mampu menegakkan peraturan daerah kepada pemilik gedung yang mengokupasi trotoar dan bahu jalan.
PKL Sidempuan Digusur, Plaza Bebas Okupasi Trotoar
Pemko Padangsidempuan hanya menertibkan PKL, sementara gedung yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir pengunjungnya dibiarkan.