Ditawari Jadi ASN Kapolri, Sujanarko: Pegawai KPK Kaji Ulang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menawari 57 pegawai menjadi ASN di lembaga Kapolri. Berikut respons Sujanarko terkait itu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta — Terdapat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara terhormat pada Kamis, 30 September 2021.

Sebelum diberhentikan secara resmi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menawari 57 pegawai yang kini berstatus non-aktif untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri dan mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan dilantik sebagai ASN Polri.

“Kita apresiasi inisiatif dari Kapolri terkait dengan tawaran ini, apalagi Kapolri menyebutkan secara resmi berkirim surat ke Presiden dan suratnya juga sudah direspon oleh Presiden yang mengatakan persetujuannya,” ujar Sujanarko, pegawai KPK non-aktif, dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Kamis, 30 September 2021.


Tentu teman-teman harus mengkaji ulang karena tawaran Kapolri itu belum detail banyak ahli yang punya pendapat bahwa ceritanya ada di detail jangan-jangan judul bukunya bagus tapi daftar isinya enggak bagus.


SujanarkoSujanarko saat diwawancarai Cory Olivia di kanal YouTube Tagar TV. (Foto: Tagar/Rana)

Sujanarko merespons dengan baik putusan dari Presiden, karena baginya putusan dari Presiden sangat membantu permasalahan serius dalam labeling terhadap 57 pegawai non-aktif KPK. Namun, ia juga menekankan bahwa 57 pegawai non-aktif KPK ini masih perlu hati-hati. Mereka perlu mempertimbangkan dan mengkaji ulang tawaran dari Kaporli.

“Tentu teman-teman harus mengkaji ulang karena tawaran Kapolri itu belum detail, ya. Banyak ahli yang punya pendapat bahwa ceritanya ada di detail. Jangan-jangan judul bukunya bagus, tapi daftar isinya enggak bagus. Kita perlu klarifikasi, perlu ketemu untuk mendapatkan penjelasan dari Istana maupun Kapolri,” ujarnya.

Menanggapi hasil TWK KPK yang dianggap tidak bermakna oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Sujanarko membenarkan tanggapan tersebut dan mengatakan bahwa pengelolaan TWK sendiri tidak profesional.

“Iya, benar. Hampir seluruh publik atau pemerhati semua paham terkait temuan Komnas HAM maupun ORI, bahkan cara pengelolaan TWK itu sama sekali enggak profesional, yang kemarin disengketakan ke MK dan MA itu bukan terkait dengan proses, tapi terkait dengan norma,” ujar Sujanarko.

Sampai sejauh ini, Sujanarko dan pegawai non-aktif KPK lainnya masih menunggu penjelasan dari pihak Istana terkait tawaran dari Kapolri. Meskipun masih menunggu. Sujanarko menekankan bahwa pernyataan yang diberikan Kapolri sudah resmi mengingat pihak Istana sudah menyetujui.

(Rana Maheswari Ummairah)

Berita terkait
Opini: Mengingatkan Kapolri Soal 56 Pegawai Pecatan KPK
Saya membaca di media soal Bapak Kapolri berkirim surat ke Presiden rencana akan ditampungnya 56 pegawai pecatan KPK untuk menjadi ASN.
KPK Akan Kupas Tuntas Kasus yang Menyeret Aziz Syamsuddin
KPK juga akan menyelidiki keterkaitan perkara saat ini dengan kasus DAK Lampung Tengah.
PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Amankan Aset Negara
PLN bekerja sama dengan KPK serta kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah demi mengamankan aset negara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.