Ditanya Novel Baswedan, Mahfud MD Oper ke Polri

Menko Polhukam Mahfud MD meminta perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditanyakan ke Polri.
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menag Fachrul Razi (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: Antara /Syaiful Hakim)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan ditanyakan ke Polri.

Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri.

"Ya, itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut nangani," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhulkam, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019, seperti dilansir dari Antara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan koordinasi dengan kepolisian tidak dilakukan terus menerus karena penanganan kasus sudah berjalan.

"Koordinasinya itu, ya, tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu," kata Mahfud.

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengklaim bahwa ada kemajuan signifikan dari hasil kerja Tim Teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.

Kendati demikian, Polri belum pernah menjelaskan hasil signifikan dari kerja tim yang beranggotakan puluhan anggota terbaik Polri tersebut.

Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta soal kasus itu selama enam bulan masa kerja.

TPF menyebut motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani Novel.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga masih mendalami bukti-bukti yang ada. "Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti," kata Brigjen Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. 

Berita terkait
Rekayasa Mata Novel Baswedan Sensasi Dewi Tanjung
Gerakan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan dugaan rekayasa mata Novel Baswedan ke polisi dinilai sekadar mencari sensasi.
Tantangan untuk Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan diminta untuk tidak pencitraan ikhlas disebut radikal. Ia ditantang menangkap empat koruptor kakap ini.
KPK Pasang Badan Soal Dewi Tanjung Polisikan Novel
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan soal peristiwa penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK itu hoaks.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.