Disodorkan Pandangan Jimly Asshiddiqie, Ridwan Kamil Bungkam

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memilih bungkam tidak menanggapi Jimly Asshiddiqie dan Teddy Gusnaidi terkait Omnibus LAw UU Cipta Kerja.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan C-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, 28 September 2020 (Foto: jabarprov.go.id).

Jakarta - Desakan terhadap penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus menguat, khususnya di berbagai daerah. Massa terus mendesak agar setiap kepala daerah memberikan dukungan seperti yang sempat dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang saat dikonfirmasi memilih bungkam setelah namanya mencuat menjadi buah bibir masyarakat.

Sebagaimana diketahui khalayak, Ridwan Kamil menyambut gerakan massa penolak Omnibus Law di Gedung Sate, Bandung, pada 8 Oktober 2020. Tak sungkan, ia pun memosisikan dirinya untuk berada di tengah-tengah ribuan massa yang saat itu menunggu keputusan dirinya dalam menolak UU Cipta Kerja.

Gubernur sebagai Kepala Daerah harus tunduk pada UU yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir

Atas dukungannya terhadap gerakan itu, Ridwan Kamil pun segera mengirimkan 'surat cinta' dari masyarakat Jawa Barat untuk diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani.

Baca juga: Yang Dilakukan Ridwan Kamil Saat Berkantor di Depok

Di mana dalam surat yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil tersebut berisi seruan aspirasi dari kaum buruh yang mengalami kepedihan dengan disahkannya UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Sikap Ridwan Kamil yang menyampaikan suara penolakan buruh terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja ternyata ditanggapi mantan Ketua Mahkhamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Melalui akun Twitter-nya, Jimly menilai gubernur yang mengirimkan surat kepada presiden untuk menyampaikan aspirasi masyarakatnya yang menolak UU sapu jagat itu sebaiknya tidak perlu ada.

Jimly menerangkan, menyalurkan aspirasi masyarakat bukan bagian dari tugas gubernur. Sebab, sebagai kepala daerah, gubernur tidak bisa menentang ketetapan Pemerintah Pusat.

"Gubernur sebagai Kepala Daerah harus tunduk pada UU yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," tulis Jimly Asshiddiqie di akun Twitter @JimlyAs pada 13 Oktober 2020.

Baca juga: Coba Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Tak Rasakan Efek Samping

Selain Jimly, tindakan Ridwan Kamil tersebut juga ditentang Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi yang meminta Gubernur Jawa Barat itu untuk mundur dari jabatannya.

Dengan tegas Teddy membeberkan agar Ridwan Kamil tidak bermain di dua kaki. Artinya, ia wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas Gubernurnya. Karena ada kewajiban dalam UU Pemerintahan Daerah," tulis Teddy dalam akun Twitter-nya @TeddyGusnaidi 10 Oktober 2020.

Ketika dikonfirmasi Tagar untuk menjawab persoalan di atas, sepertinya Ridwan Kamil tidak ingin merespons tanggapan Jimly dan Teddy. 

Saat dihubungi via telepon seluler, ia pun tidak menerimanya. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kang Emil, sapaannya, malah memblokir kontak reporter Tagar yang sudah mencoba mengonfirmasinya.

Secara terpisah, Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Lia Endiani membenarkan bahwa Ridwan Kamil sempat mengirimkan surat terkait sikap buruh di area Jawa Barat terhadap UU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi.

"Isinya tentang menyampaikan aspirasi buruh yang menolak. Jadi bukan sikap pemerintah daerah atau pribadi," kata Lia kepada Tagar, Kamis, 15 Oktober 2020. []

Berita terkait
Ridwan Kamil Kembali Berkantor di Depok
Saat ini masih ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang masih kategori zona merah dan harus diwaspadai.
Alasan Ridwan Kamil Berkantor di Kota Depok
Gubernur Jawa Barat seminggu sekali akan berkantor di Kota Depok.
Koordinasi Tangani Pandemi Ridwan Kamil Ngantor di Bodebek
Untuk koordinasi penangangan pandemi C-19 di zona merah Bodebek, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berencana berkantor di Bodebek
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.