Maros - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maros mulai menggodok untuk membuka pembelajaran secara tatap muka. Kepala Disdik Maros Takdir mengatakan rencana pembukaan sekolah ini setelah Kabupaten Maros ditetapkan sebagai kawasan zona hijau penularan Covid-19.
“Tidak semua sekolah diizinkan untuk melakukan proses belajar secara tatap muka. Sebagai langkah awal, kebijakan ini hanya untuk daerah yang benar-benar nol kasus Covid-19. Uji cobanya untuk membuka beberapa sekolah saja dulu,” kata Takdir, Sabtu 14 November 2020.
Tak menyebut, pembukan sekolah secara tatap muka ini masih akan dibicarakan sama tim gugus tugas penangan Covid-19 Kabupaten Maros.
Dia menjelaskan, ada beberapa kecamatan yang dianggap bisa membuka pembelajaran tatap muka. Seperti Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
Tidak semua sekolah diizinkan untuk melakukan proses belajar secara tatap muka.
“Sejauh ini memang masih ada kasus, hanya saja tidak menyebar di semua kecamatan. Makanya kami berpikir untuk membuka sekolah di kecamatan zero," ujar Takdir.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Syarifuddin menyebut legalitas pembukaan pembelajaran di Kabupaten Maros berada di tangan bupati.
Meski begitu, dia membolehkan untuk membuka sekolah tatap muka, khusus di kecamatan dengan nol kasus.
“Meski sekolah telah dibuka seperti sedia kala, siswa harus memiliki izin dari orang tua. Hal itu harus dibuktikan dengan surat izin yang ditandatangani oleh orang tua. Tapi siswanya tidak bisa dipaksakan, kalau memang mereka tidak diizinkan untuk belajar di sekolah," katanya.
Juru bicara penanganan Covid-19 Maros ini menambahkan, ada dua kecamatan yang sama sekali belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka, yakni Kecamatan Turikale dan Kecamatan Mandai.
“Dua kecamatan ini, jumlah kasus Covid-19 masih cukup tinggi,” jelasnya. []