Dinsos Bantaeng Bantah Manipulasi Data PKH

Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng bantah memanipulasia data Program Keluarga Harapan. Berikut penjelasannya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bantaeng, Kasim, ST saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 18 Juli 2019. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, M. Kasim, angkat bicara soal kabar beredar yang di alamatkan kepada Dinas Sosial kabupaten Bantaeng terkait transparansi daftar nama penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang banyak di bicarakan sejak dua pekan terakhir.

Dirinya membantah dugaan yang menyoroti Dinsos Bantaeng, bahwa telah terjadi manipulasi data dalam pelaksanaan PKH.

"Tidak ada manipulasi data, karena yang mendaftarkan nama adalah Pemerintah Desa (Pemdes)," ujar Kasim saat ditemui di ruangannya, Kamis 18 Juli 2019.

Menurutnya, Bidang perlindungan dan jaminan sosial telah menjalankan instruksi itu.

Sementara Muhammad Aliyah, Operator Aplikasi Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation pada Bidang Lindjamsos Dinsos Bantaeng menambahkan, instruksi akan pemasangan daftar itu memang ada. Namun, data yang di berikan hanya sebatas di Kecamatan. Nantinya dari Kecamatan di lanjutkan ke Desa dan Kelurahan masing-masing.

"Untuk instruksi itu (pemasangan daftar nama penerima bansos), saya juga dapat dari Kadinsos, cuman saya hanya memberikan data ke Kecamatan, nanti di Kecamatan meneruskan ke Kelurahan/Desa," beber Muhammad

Lebih jauh, sebagai operator yang bergelut di bagian pendataan, dia menjelaskan bahwa data penerima manfaat PKH adalah data dari pusat.

"Data penerima manfaat ini merupakan data dari Kementerian. Pendamping PKH hanya memverifikasi ke masing-masing calon penerima berdasarkan Surat Undangan Pertemuan Awal (SUPA)," terang Muhammad 

"Setelah calon penerima ini memenuhi syarat kriteria penerima PKH, namanya itu yang di masukkan ke daftar penerima PKH. Jadi data dari pusat yang diterima pendamping hanya calon penerima, nanti setelah diverifikasi baru ditetapkan sebagai penerima program ini," pungkasnya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait