Dinkes Pessel Enggan Komentar Kesehatan 55 TKA China

Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Sumatera Barat, enggan mengomentari terkait belum diperiksanya kesehatan 55 orang TKA asal China.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel Satria Wibawa. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, enggan menanggapi soal pemeriksaan kesehatan terhadap 55 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China, terkait mewabahnya virus corona.

Sebenarnya tiap tahun daerah juga membentuk tim Satgas wabah dan bencana.

Kepala Dinas Kesehatan Pessel Satria Wibawa beralasan dirinya sedang berada di Jakarta. "Saya tidak bisa sekarang. Saya sedang di Jakarta bersama dengan orang anggaran," katanya ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu 4 Maret 2020.

Namun ketika ditanyai soal kesiapan pemerintah kabupaten terkait antisipasi penyebaran virus corona, ia mengaku pihaknya telah melakukan beberapa tindakan preventif.

Pertama, pada Januari 2020, ketika isu corona baru merebak, pemerintah kabupaten telah menyosialisasikan tentang bahaya dan cara penularan virus corona di setiap kecamatan, melalui puskesmas.

Kedua, pada Februari 2020, Bupati Hendrajoni telah mengeluarkan Surat Edaran (SE). Kemudian membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus pencegahan dan penanganan virus corona.

"Itu keluar pada Maret ini dan sudah ada di Pak Sekda. Sebenarnya tiap tahun daerah juga membentuk tim Satgas wabah dan bencana," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Pessel mengaku belum mengecek kesehatan tenaga kerja asing di daerah itu, terkait isu virus corona. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), terdapat 61 orang TKA di Pessel dan 55 orang di antaranya berasal dari China.

"Sisanya dari Italia. Sebagian besar tenaga kerja asing asal Tiingkok itu di proyek PLTMH Dempo," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinaskertrans Pessel Refrinaldi, Selasa, 3 Maret 2020.

Belum dilakukannya pengecekkan terhadap tenaga kerja asing itu dikarenakan kewenangan pengawasan tenaga kerja asing telah dialihkan ke pemerintah provinsi, sejak Januari 2017.

Pengalihan itu sesuai amanah Undang-undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Sementara, kewenangan kabupaten/kota saat ini hanya pembinaan.

Kendai demikian, menurutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Selain itu, membicarakannya dengan Dinas Kesehatan. Apalagi, virus corona sudah mulai masuk ke Indonesia.

Menurutnya, sejak 2018, terjadi kenaikan cukup tinggi arus tenaga kerja asing dari China ke Pessel, pasca dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kedatangan mereka sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek pembangkit sumber energi sekunder, dengan kapasitas terpasang 13,4 MW itu. Namun, pengembang tetap melaporkan izin tinggalnya. []



Berita terkait
Corona, DPRD Desak Periksa Kesehatan TKA di Pessel
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan memdesak pemerintah daerah serius menyikapi penyebaran virus corona yang sedang menghebohkan dunia.
Kesehatan 55 Pekerja China di Pessel Belum Diperiksa
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan belum melakukan pengecekan kesehatan tenaga kerja asing.
Puluhan Hektare Sawah di Pessel Diserang Hama Tikus
Hama tikus menyerang puluhan hektare sawah masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.