Jakarta - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai kasus yang melibatkan Dinar Candy tidak harus diselesaikan dengan cara memidanakan.
"Kesalahan seperti ini tak perlu sampai diberi sanksi pidana dan dibui," cuit akun @lukmansaifuddin mengomentari pemberitaan terkait Dinar Candy, dikutip Tagar, Jumat, 6 Agustus 2021.
Lukman Hakim menyarankan agar Dinar Candy diberikan edukasi yang baik agar bisa menyalurkan aspirasinya secara baik di kemudian hari.
Ia perlu diedukasi sampaikan aspirasi dengan nalar argumentasi, bukan sensasi.
Lukman juga berharap agar Dinar Candy dapat diajarkan dalam menyampaikan protesnya terhadap kebijakan pemerintah dengan argumentasi yang baik, bukan sekedar menggapai sensasional belaka.
"Ia perlu diedukasi sampaikan aspirasi dengan nalar argumentasi, bukan sensasi," katanya. []
Baca Juga: Kasus Bikini, Nyai Kawal Dinar Candy di Polres Jaksel