Dinar Candy Cukup Diedukasi, Tak Perlu Dipenjara

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai kasus yang melibatkan Dinar Candy tidak harus diselesaikan dengan cara memidanakan.
Aktris Dinar Candy. (Foto: Instagram/dinar_candy)

Jakarta - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai kasus yang melibatkan Dinar Candy tidak harus diselesaikan dengan cara memidanakan.

"Kesalahan seperti ini tak perlu sampai diberi sanksi pidana dan dibui," cuit akun @lukmansaifuddin mengomentari pemberitaan terkait Dinar Candy, dikutip Tagar, Jumat, 6 Agustus 2021.

Lukman Hakim menyarankan agar Dinar Candy diberikan edukasi yang baik agar bisa menyalurkan aspirasinya secara baik di kemudian hari.


Ia perlu diedukasi sampaikan aspirasi dengan nalar argumentasi, bukan sensasi.


Lukman juga berharap agar Dinar Candy dapat diajarkan dalam menyampaikan protesnya terhadap kebijakan pemerintah dengan argumentasi yang baik, bukan sekedar menggapai sensasional belaka.

"Ia perlu diedukasi sampaikan aspirasi dengan nalar argumentasi, bukan sensasi," katanya. []

Baca Juga: Kasus Bikini, Nyai Kawal Dinar Candy di Polres Jaksel

Berita terkait
Pengacara Akui Dinar Candy Sangat Menyesal
Acong menegaskan, aksi protes Dinar Candy yang turun ke jalan sambil merupakan wujud kritik atas kebijakan pemerintah.
LBH SEMMI Resmi Polisikan Dinar Candy
Dalam laporannya itu, Guruh menyertakan bukti video aksi Dinar Candy berbikini. Selain itu, ada bukti potongan foto tangkapan layar video.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja